Sektor Tekstil di Ujung Tanduk PHK di Depan Mata, DPR Tagih Solusi Jangka Menengah dari Pemerintah
Sektor Tekstil di Ujung Tanduk PHK di Depan Mata, DPR Tagih Solusi Jangka Menengah dari Pemerintah
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang menjalin koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menekan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor tekstil sebagai langkah strategis dalam menjaga perlindungan tenaga kerja.
Netty menegaskan bahwa industri tekstil masih memegang peran penting sebagai salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Namun, maraknya PHK yang menimpa puluhan ribu pekerja menunjukkan perlunya kebijakan yang terkoordinasi, terintegrasi, dan tepat sasaran.
“Industri tekstil memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja. Karena itu, upaya pencegahan PHK perlu menjadi prioritas bersama agar perlindungan pekerja tetap optimal,” ujar Netty, Rabu (24/12).
Ia menyampaikan bahwa berbagai insentif yang telah disiapkan pemerintah, seperti keringanan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan serta kebijakan pengupahan, harus dibarengi dengan pengawasan yang lebih kuat dan dukungan konkret bagi keberlanjutan industri.
Menurutnya, langkah pencegahan PHK jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah PHK terjadi. Pasalnya, pekerja yang telah kehilangan pekerjaan berisiko tidak lagi memperoleh perlindungan secara optimal, termasuk melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Skema perlindungan seperti JKP pada dasarnya sudah disiapkan negara. Namun, skema tersebut akan kurang efektif jika PHK terjadi secara masif. Karena itu, kebijakan pencegahan menjadi sangat penting,” katanya.
Netty juga mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antar kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, hingga kementerian teknis terkait, guna merumuskan solusi jangka pendek dan menengah bagi industri tekstil.
“Perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan industri harus berjalan beriringan. Dengan kolaborasi yang kuat, kita berharap gelombang PHK dapat ditekan dan hak-hak pekerja tetap terjaga,” tutupnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa