Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dinamika Politik Jelang Musda Golkar Cianjur 2026, 24 PK Dukung Metty Triantika
Advertisement . Scroll to see content

Musda Golkar Cianjur 2026, DPP Pengajian Al-Hidayah Rekomendasikan Metty Triantika Jadi Ketua DPD

Jum'at, 17 Juli 2026 | 07:53 WIB
  • author Agus Warsudi
Musda Golkar Cianjur 2026, DPP Pengajian Al-Hidayah Rekomendasikan Metty Triantika Jadi Ketua DPD
Metty Triantika (kiri depan) bersama Sri Suparni, istri Ketum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia (tengah), dan Ketua Umum DPP Pengajian Al-Hidayah Dr Ir Hetifah Sjaifudian MPP (kanan). (FOTO: ISTIMEWA)

CIANJUR, iNewsBandungRaya.id - Kandidat Ketua DPD Partai Golkar Cianjur periode 2026–2031, Ir Hj Metty Triantika MT dikabarkan mengantongi surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pengajian Al-Hidayah. Rekomendasi itu bentuk dukungan terhadap pencalonan Metty pada Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Cianjur 2026. 

Selain itu, DPP Pengajian Al-Hidayah merekomendasikan Metty Triantika dapat menjadi Ketua DPD Partai Golkar Cianjur. Hal itu berdasarkan pertimbangan Metty memiliki loyalitas, rekam jejak kepemimpinan, komitmen terhadap pemberdayaan perempuan, kompetensi, dan integritas.

Dalam surat rekomendasi Nomor B-10/DPP.Peng.Al-Hid/V/2026 tertanggal 12 Mei 2026, DPP Pengajian Al-Hidayah menilai Metty Triantika layak menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur periode 2026-2031.

Metty memiliki loyalitas kepada organisasi, rekam jejak kepemimpinan, komitmen memperkuat peran perempuan di Partai Golkar, serta kemampuan manajerial dan integritas memadai. 

Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP Pengajian Al-Hidayah Dr Ir Hetifah Sjaifudian MPP dan Sekretaris Jenderal Dr Iin Kandedes MA.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut