Kasus Bank BJB: KPK Siapkan Jadwal Pemanggilan Saksi Aura Kasih
JAKARTA, iNewsBandungraya.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pendalaman intensif dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023 yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Melalui metode follow the money, penyidik kini tengah melacak aliran dana yang diduga tidak hanya berhenti pada RK, melainkan mengalir ke sejumlah pihak lain.
Terkait hal ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan adanya peluang pemanggilan terhadap penyanyi Aura Kasih untuk memberikan keterangan guna memperjelas ke mana saja uang hasil dugaan korupsi tersebut bermuara.
Selain melacak aliran uang, KPK juga mengumumkan temuan baru terkait aset milik Ridwan Kamil yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penyidik telah mendeteksi sejumlah aset tak bergerak yang tersebar di beberapa lokasi, baik di dalam maupun di luar Kota Bandung. Aset-aset tersebut diketahui diperoleh selama masa jabatan RK sebagai Gubernur Jawa Barat.
Budi Prasetyo membocorkan bahwa salah satu aset yang terdeteksi merupakan tempat usaha yang saat ini status kepemilikannya sedang diteliti lebih lanjut oleh tim lembaga antirasuah.
Fokus penyidikan saat ini adalah memastikan apakah uang dari pengadaan iklan tersebut dialihkan untuk pembelian aset atau diberikan kepada pihak tertentu sebagai upaya pencucian uang.
KPK menegaskan komitmennya untuk mengungkap modus tindak pidana korupsi ini secara luas, mulai dari pelacakan aset tersembunyi hingga mendalami peran setiap orang yang namanya muncul dalam pusaran aliran dana tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta