get app
inews
Aa Text
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci

Atalia Praratya Minta Doa saat Hadiri Sidang Perceraian di PA Kota Bandung

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB
header img
Atalia Praratya hadir di PA Kota Bandung untuk menjalani sidang perceraian. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Atalia Praratya hadir di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Rabu (31/12/2025). Atalia menjalani sidang perceraian dengan agenda mediasi.

Namun, tak tampak Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat di PA Kota Bandung. Sedangkan Atalia bersama tim kuasa hukumnya tiba di PA Kota Bandung sekitar pukul 09.40 WIB. 

Atalia tampak mengenakan busana formal berwarna krem dipadukan kerudung krem dan rok panjang hitam. Dia tersenyum saat wartawan mewawancarainya.

"Doain saja ya. Ini banyak sih rangkaiannya. Minta doanya saja ya," kata Atalia kepada wartawan sambil berjalan masuk menuju Gedung PA Kota Bandung.

Sementara itu, Debi Agusfriansa, kuasa hukum Atalia Praratya, mengatakan, kliennya kali ini akan mengikuti serangkaian sidang gugatan cerai. 

Tim kuasa hukum akan menghadirkan saksi di persidangan. "Hari ini, agendanya melaporkan hasil mediasi. Lalu pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik duplik, mendatangkan saksi dua orang, terakhir kesimpulan," kata Debi.

Debi menjelaskan, PA Kota Bandung bersama kedua belah pihak, Atalia dan Ridwan Kamil, telah sepakat untuk mempercepat jadwal persidangan. 

Sebab hasil mediasi antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil telah keluar. Yaitu, baik Atalia maupun Ridwan Kamil sepakat berpisah secara baik.

"Satu bulan estimasi bilamana mediasi berlarut larut. Kenapa bisa cepat, Jumat 17 Desember hasil mediasi sudah keluar. Kedua belah pihak bersepakat. Sehingga hari ini diagendakan (hasil mediasi) disampaikan," ujarnya.

Debi menuturkan, gugatan yang diajukan Atalia Prartya terhadap Ridwan Kamil tidak ada hubungannya dengan nama-nama lain. Perceraian tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak. 

"Nama-nama yang beredar AK, LM , SM, saya pastikan tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran netizen melebihi dugaan isi gugatan kami. (Atalia dan Ridwan Kamil) Sudah 6 bulan pisah rumah," ucap Debi.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut