Kanwil Kemenkum Jabar Tegaskan Komitmen Bangun Zona Integritas dan Bebas dari Korupsi
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) menggelar acara penandatanganan komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI), Pakta Integritas, dan Perjanjian Kinerja di Aula Soepomo, Kanwil Jabar, Selasa (13/01/2026).
Penandatanganan komitmen bersama ini dilaksanakan sesuai arahan Sekretaris Jenderal Kemenkum Irjen Pol Nico Afinta mengenai komitmen bersama dalam melaksanakan kinerja secara transparan dan akuntabel di 2026.
Penandatanganan naskah kerja sama disaksikan oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Jabar dan stakeholder. Hadir perwakilan Polda Jabar, Kejati Jabar dan Ombudsman Jabar.
Para pejabat yang menandatangani naskah kerja sama antara lain, Kepala Kanwil Kemkum Jabar Asep Sutandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, Kepala Divisi P3H Ferry Gunawan Christy.
Kemudian, Kepala Bagian TU & Umum Archie Tigor Mangunsong, Kepala Bidang Pelayanan AHU Ave Maria Sihombing, dan Kepala Bidang Pelayanan KI Ery Kurniawan.
"Kanwil Kemenkum Jabar secara resmi menyatakan komitmen bersaman dalam pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026," kata Kakanwil Kemekum Jabar Asep Sutandar.
Selain itu, ujar Asep, Kanwil Kemenkum Jabar juga menegaskan Pakta Integritas 2026 yang terdiri atas 7 poin, yaitu, pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), menghindari pungli, suap dan sebagainya yang tidak sesuai ketentuan.
Kemudian, bekerja secara jujur, objektif dan transparan, menghindari konflik kepentingan, menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, menindaklanjuti pengaduan terkait integritas di lingkungan Kemenkum, serta siap menerima konsekuensi jika melanggar poin-poin tersebut.
"Kanwil Kemenkum Jabar tidak sekadar mempertahankan predikat WBK, melainkan mendorong kinerja menuju WBBM dan memperluas budaya integritas," jelas Asep.

Editor : Agus Warsudi