Tunda Bayar dan Defisit Masif, Demonstran Serang Tata Kelola Keuangan Pemprov Jabar
“Termasuk mendorong agar ditelusuri penyebab defisit anggaran sekitar Rp600 miliar,” kata salah seorang orator.
Tak berhenti di situ, aliansi juga menuntut Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mencopot pejabat yang terbukti gagal mengelola anggaran serta memberikan sanksi tegas.
“Kami juga menuntut agar dihentikan praktik mutasi dan promosi jabatan yang tidak berbasis kinerja dan integritas,” tegas mereka.
Massa menilai tunda bayar APBD 2025 menjadi salah satu tanda buruknya pengelolaan keuangan daerah. Menurut mereka, defisit yang terjadi mencerminkan manajemen keuangan yang belum berjalan efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa tunda bayar berdampak pada keterlambatan pembayaran sejumlah proyek pembangunan. Ia menekankan, persoalan ini terkait dengan penerimaan daerah yang tidak sesuai target, termasuk tersendatnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Sesuai dengan dugaan saya adalah bahwa tingkat pendapatan sebenarnya sudah dipasang sangat tinggi. Karena dipasang sangat tinggi, walaupun tercapai 94 persen tetap tidak mencukupi belanja pembangunan,” kata Dedi melalui video yang diunggah di akun media sosialnya, Sabtu (3/1/2026).
Dedi juga menyatakan optimisme bahwa persoalan tunda bayar dapat diselesaikan pada Januari 2026, dengan perkiraan pemasukan sekitar Rp2 triliun ke kas daerah pada bulan tersebut.
Editor : Agung Bakti Sarasa