get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilihan Layanan Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah di Bandung Kian Beragam, Permudah Akses Masyarakat

Proyek Infrastruktur Bandung Dikawal Kejari, Empat Dinas Jadi Fokus

Rabu, 21 Januari 2026 | 13:34 WIB
header img
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memilih pendekatan pencegahan untuk memastikan agenda pembangunan infrastruktur tahun ini tidak berujung pada persoalan hukum. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum sejak tahap awal perencanaan.

Pemerintah Kota Bandung secara resmi melanjutkan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dalam ranah Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kolaborasi ini dirancang sebagai pengamanan hukum bagi proyek-proyek strategis yang akan digarap sepanjang 2026.

Dalam kerja sama tersebut, Farhan secara khusus memberi perhatian pada empat dinas yang memegang peran kunci dalam pembangunan fisik kota. Keempatnya diproyeksikan menangani paket pekerjaan dengan tingkat risiko dan kompleksitas tinggi.

“Empat dinas ini mendapatkan tugas untuk 17 ruas prioritas yang akan diperbaiki tahun ini. Empat dinas itu adalah DSDABM, DPKP, DLH, dan Dinas Perhubungan,” ucap Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu (21/1/2026).

Target perbaikan 17 ruas jalan prioritas menjadi fokus utama Pemkot Bandung tahun ini. Selain itu, sejumlah proyek infrastruktur lain juga masuk dalam daftar kerja besar yang menuntut ketelitian, baik dari sisi teknis maupun administrasi.

"Perencanaannya harus matang, pelaksanaan juga harus baik. Ini bukan hal mudah, maka kami butuh sinergi agar semua pekerjaan lancar," sebutnya.

Farhan menekankan, salah satu kunci dari sinergi tersebut adalah keterbukaan komunikasi. Ia memastikan tidak ada lagi jarak birokrasi antara Pemkot dan Kejari, khususnya dalam hal konsultasi hukum yang berkaitan dengan proyek pemerintah.

Menurutnya, mekanisme ini sekaligus menjadi upaya menutup ruang bagi oknum yang kerap mengatasnamakan pejabat atau aparat penegak hukum demi kepentingan pribadi.

"Sudah di level di mana tidak boleh ada lagi yang tiba-tiba mengatasnamakan Jaksa ke Wali Kota, atau sebaliknya. Secara formal sudah ada tanda tangan, secara informal komunikasi di Forkopimda sangat erat," tegasnya.

Dari pihak Kejari Kota Bandung, dukungan penuh juga disampaikan. Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Alex Akbar, menegaskan kesiapan institusinya untuk mengawal proyek pemerintah agar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Ia mendorong para kepala dinas untuk aktif berkomunikasi dan tidak ragu meminta pendampingan hukum secara langsung.

"Daripada bertanya-tanya di luar, lebih baik datang ke kami. Kami arahkan untuk konsultasi atau silaturahmi, bukan untuk minta proyek. Kita dampingi supaya proyek berjalan lancar," jelas Alex.

Melalui kerja sama di bidang Datun ini, Kejari memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Pendampingan hukum sejak awal diharapkan dapat meminimalkan potensi pelanggaran, sekaligus memberikan rasa aman bagi para birokrat dalam mengambil keputusan.

“Intinya kami dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung siap bersinergi dengan pemerintah daerah, terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kita mendampingi proyek-proyek supaya berjalan lancar,” tandasnya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut