Polantas Gunakan ETLE Handheld untuk Tindak Pelanggar Aturan Lalu Lintas di Jabar
"Sasaran penindakan adalah pelanggaran (lalu lintas). Kami bawa alat ETLE handheld itu ke tempat-tempat yang tidak ada ETLE statis. Jadi kami bisa menindak pelanggar," tutur Dirlantas.
Namun, kata Kombes Raydian, petugas tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. ETLE handheld merekam dan mencatat pelanggaran yang terjadi di jalan.
Tilang dan pemberitahuan sanksi akan dikirim ke rumah pelanggar.
"ETLE handheld juga digunakan untuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran oknum polisi," ucap Kombes Raydian.
Dirlantas menyatakan, penggunaan ETLE handhel telah diterapkan di Jawa Barat.
"Kita (Jawa Barat) mendapatkan kurang lebih 30-an handheld dan sudah disebar ke polres-polres jajaran," ujar Dirlantas.
Editor : Agus Warsudi