Ketua DPRD Cianjur: Partisipasi Masyarakat Elemen Kunci Proses Legislasi dan Penganggaran
CIANJUR, iNewsBandungRaya.id - Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Metty Triantika mengatakan, aspirasi dan partisipasi masyarakat merupakan elemen kunci agar proses legislasi dan penganggaran tidak terlepas dari kondisi riil di lapangan.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Cianjur saat melaksanakan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) IV.
Reses dimulai di Gedung Serbaguna Desa Cikidang Bayabang, Kecamatan Mande, Cianjur, Selasa (3/2/2026).
Metty menegaskan, reses merupakan bagian dari pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Fungsi legislasi dijalankan melalui pembentukan peraturan daerah yang aspiratif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kemudian, fungsi penganggaran dilakukan dengan memperjuangkan alokasi APBD agar tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan publik.
Editor : Agus Warsudi