get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Razia 6 Tempat Hiburan di Kota Bandung, Amankan 4 Orang Diduga Positif Narkoba

Hiburan Malam di Kota Bandung Wajib Tutup Selama Ramadan

Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:57 WIB
header img
Pemkot Bandung memastikan penutupan tempat hiburan malam selama bulan ramadan 2026. Kebijakan tersebut guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat menjalankan ibadah puasa. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id  - Pemkot Bandung memastikan penutupan tempat hiburan malam selama bulan ramadan 2026. Kebijakan tersebut guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat menjalankan ibadah puasa.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan kebijakan penutupan segera dituangkan dalam surat edaran resmi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

“Penutupan tempat hiburan malam selama bulan puasa itu wajib. Sama seperti pada hari besar keagamaan lainnya. Surat edarannya segera keluar,” kata Farhan Farhan dikutip, Jumat (13/2/2026).

Selain itu, Pemkot Bandung akan memperketat patroli penertiban gelandangan dan pengemis selama bulan suci Ramadan 2026. Menurutnya,  langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban ruang publik serta kenyamanan warga yang menjalankan ibadah puasa.

Farhan mengungkapkan, dalam operasi penertiban yang sudah dilakukan sebelumnya, petugas gabungan dari Dinas Sosial dan Satpol PP berhasil mengamankan 77 orang yang terindikasi sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Menariknya, hanya sekitar 20 orang di antaranya yang ber-KTP Kota Bandung.

“Dari berbagai daerah bahkan ada juga yang datang dari luar Jawa. Semuanya sudah kita bina, ditampung sementara lalu dikembalikan ke daerah asal masing-masing,” ujarnya.

Menurutnya, patroli penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan selama Ramadan. Pemkot ingin memastikan ruang-ruang publik di Kota Bandung tidak disalahgunakan atau ‘diokupasi’ menjadi ruang pribadi oleh pihak-pihak tertentu.

“Operasi akan terus berjalan. Bagaimanapun juga kami harus memastikan ruang publik tetap tertib, aman dan nyaman untuk masyarakat,” tegasnya.

Terkait arus pendatang ke Kota Bandung, Farhan mengaku Pemkot tidak bisa sepenuhnya memantau sejak awal kedatangan. Namun, ketika sudah berada di wilayah Bandung, para pendatang yang terjaring razia akan mendapatkan pembinaan terlebih dahulu.

“Kita bina dulu, masuk ke rumah penampungan, setelah itu baru kita fasilitasi untuk kembali ke kampung halaman masing-masing. Itu akan terus kita lakukan,” jelasnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut