get app
inews
Aa Text
Read Next : Belajar dari Tragedi Longsor Bandung Barat, Jaringan Penyelamat 12 Jam Kini Siap Siaga

Khawatir Longsor, Akses Jalan ke Lokasi Galian yang Diduga Ilegal Ditutup Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:19 WIB
header img
Aksi protes warga Perumahan Citra Padalarang Indah, RW 20, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB, yang menutup akses jalan ke lokasi proyek galian yang diduga ilegal di wilayahnya, Minggu (12/7/2026). Foto/Inews Bandung Raya

BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Akses jalan menuju lokasi proyek galian di Kecamatan Padalarang, Bandung Barat, yang diduga ilegal ditutup oleh warga.

Hal itu setelah puluhan warga Perumahan Citra Padalarang Indah, RW 20, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menggelar aksi protes dengan menutup akses jalan pada Minggu (12/7/2026) siang.

Pantauan di lokasi, warga memasang spanduk bertuliskan penolakan adanya pembangunan galian pengerukan proyek G-Land yang berdampak dan berpotensi longsor di wilayah tersebut.

"PERHATIAN, Kami warga RW 20 Desa Jayamekar menolak keras adanya Penggalian/Pengerukan tanah proyek G-Land yang berdampak dan berpotensi longsor di wilayah RW 20 Desa Jayamekar," dalam tulisan di spanduk tersebut.

Salah seorang warga, Novan (30) mengatakan, aksi dilakukan karena selama ini tidak ada komunikasi maupun itikad baik dari pihak pengembang kepada masyarakat.

"Kami melakukan protes karena memang tidak ada informasi sama sekali yang masuk kepada kami, terutama warga Perumahan Citra Padalarang Indah RW 20," ucapnya saat ditemui di lokasi.

Warga menuntut aktivitas penggalian dihentikan karena dinilai membahayakan keselamatan masyarakat dan dilakukan tanpa sosialisasi.

Aksi tersebut dipicu oleh aktivitas penggalian yang berada sangat dekat dengan permukiman warga. Selain menimbulkan kekhawatiran akan potensi longsor, warga juga mempertanyakan legalitas proyek yang hingga kini dinilai tidak jelas peruntukannya.

Ia mengungkapkan, warga sempat mendapat informasi bahwa lokasi tersebut akan dijadikan kawasan perumahan. Namun, hingga saat ini yang terlihat hanya aktivitas penggalian tanpa adanya pembangunan.

"Katanya mau dibangun perumahan, tetapi kami tidak melihat ada indikasi pembangunan. Informasinya hanya cut and fill, tetapi kenyataannya yang terjadi hanya penggalian," jelasnya.

Ia meminta pemerintah desa, kecamatan, hingga Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk turun tangan menelusuri izin dan menghentikan aktivitas tersebut apabila terbukti melanggar aturan.

"Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas karena proyek ini sudah sangat meresahkan warga dan menurut kami sudah seharusnya dihentikan," tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua RT 03/20, Yusrusmana yang menyebut tidak pernah ada sosialisasi dari pihak pengembang maupun pemerintah desa sebelum aktivitas penggalian dimulai.

"Tidak ada sosialisasi sama sekali, baik kepada RT, RW maupun dari pihak kewilayahan. Kami sudah mencari informasi, tetapi tidak ada penjelasan," kata dia.

Yusrusmana mengatakan warga hingga kini juga tidak mengetahui secara pasti tujuan penggalian maupun rencana pembangunan di lokasi tersebut.

Dirinya berharap Pemerintah Desa Jayamekar, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), terutama Satpol PP hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut, termasuk meninjau aspek perizinan dan dampak lingkungannya.

"Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti dan melakukan pembatasan atau penghentian kegiatan apabila memang melanggar aturan. Yang paling kami khawatirkan adalah keselamatan warga karena lokasi galian sangat dekat dengan rumah penduduk," pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut