Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Senam Berkah, Itqan Peduli Terima Donasi Rp120 Juta untuk Korban Longsor Cisarua
Advertisement . Scroll to see content

Raih SK Lembaga Amil Zakat Tingkat Kota dari Kemenag RI, Itqan Peduli Sah Diakui Negara

Selasa, 24 Februari 2026 | 13:31 WIB
  • author Agus Warsudi
Raih SK Lembaga Amil Zakat Tingkat Kota dari Kemenag RI, Itqan Peduli Sah Diakui Negara
Analis Kerukunan Subag Hukum dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenang Jabar Muhammad Rifai menyerahkan SK LAZ Tingkat Kota kepada Ketua Yayasan Sosial Itqan Peduli Yayat Supriatna didampingi Direktur Operasional Itqan Peduli Edwin Gafitra Setiawan.

Lebih lanjut Edwin mengungkapkan, pengesahan itu, masyarakat kini memiliki pilihan LAZ tingkat kota yang sah secara hukum dan terverifikasi oleh pemerintah dalam menunaikan kewajiban zakatnya.

Legalitas ini juga, kata Edwin, membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, korporasi, komunitas, maupun mitra strategis lain dalam membangun ekosistem filantropi Islam yang berkelanjutan.

Ke depan, Itqan Peduli menargetkan penguatan digitalisasi penghimpunan, peningkatan kualitas pelaporan publik, serta ekspansi program pemberdayaan berbasis data.

"Tujuannya agar manfaat zakat tidak hanya bersifat karitatif, tetapi mampu mendorong transformasi ekonomi mustahik secara berkelanjutan," jelas Edwin.

Dengan terbitnya SK LAZ tingkat kota dari Kemenag RI, tutur Edwin, Itqan Peduli menegaskan komitmen hadir sebagai lembaga zakat kredibel, profesional, dan berdampak nyata. 

"Sejajar dalam standard tata kelola dengan lembaga zakat resmi lain di Indonesia," tandas Edwin.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut