Pemkot Bandung Percepat Adminduk, Farhan Tegaskan Semua Layanan Gratis dan Tanpa Pungli
Selain itu, layanan pernikahan di KUA kini terintegrasi sehingga pasangan dapat langsung memperoleh Kartu Keluarga setelah menikah.
Komitmen pelayanan dasar juga diwujudkan melalui peresmian TPU Terpadu Cibiru pada 22 Mei 2025 lalu, TPU ini melayani pemakaman Muslim, Kristen, Katolik dan penghayat kepercayaan dalam satu kawasan terpadu.
Seluruh layanan pemakaman dipastikan gratis sesuai Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pelayanan Pemakaman Umum. Layanan mencakup penyediaan petak makam, penggalian dan pengurugan, pembongkaran makam hingga pengantaran jenazah.
Farhan pun menginstruksikan Diciptabintar bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mencegah praktik pungli di area pemakaman.
“Ketersediaan fasilitas pemakaman adalah kebutuhan mendasar dan tidak boleh ada pungli,” tegasnya.
Editor : Abdul Basir