Kasus TPPO 12 Warga Jabar di Sikka, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat 12 warga Jawa Barat di sebuah kelab malam di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya menemui titik terang. Polisi bergerak cepat dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka utama, yakni sosok berinisial YCGW (AW) dan MAAR (Arina).
Langkah tegas ini diambil setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dan para korban yang terjebak dalam situasi memprihatinkan tersebut.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian di NTT. Menurutnya, penetapan tersangka ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi rakyatnya dari praktik eksploitasi manusia.
Ucapan terima kasih secara khusus ia sampaikan kepada seluruh jajaran yang terlibat, mulai dari tingkat Polda hingga Polres Sikka.
“Saya mengucapkan terima kasih atas nama masyarakat Jawa Barat kepada Kapolda NTT, Direktur PPA Polda NTT, Kapolres Sikka, Kasat Reskrim Sikka, dan Kanit PPA Polres Sikka yang telah secara sungguh-sungguh memproses dugaan tindak pidana yang menimpa 12 pekerja asal Jawa Barat,” ujar Dedi, Sabtu (28/2/2026).
Mantan Bupati Purwakarta ini berharap agar supremasi hukum ditegakkan secara transparan demi memberikan keadilan bagi para korban yang telah menderita.
Tak hanya kepada aparat, pria yang akrab disapa Kang Dedi ini juga menyoroti peran relawan dan pendamping hukum. Ia memuji dedikasi Suster Ika serta tim pengacara yang terus mengawal para korban selama masa sulit di perantauan. Baginya, ini adalah potret solidaritas kemanusiaan yang melampaui batas wilayah.
Dibalik keberhasilan penangkapan tersangka, Dedi Mulyadi mengungkap fakta pahit. Masih banyak warga Jawa Barat lainnya yang tertahan di wilayah tersebut. Mereka terjebak dalam lingkaran setan ekonomi—bekerja di tempat hiburan malam namun justru terlilit utang yang membuat mereka sulit pulang ke kampung halaman.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena niat awal mencari nafkah justru berujung pada penderitaan sosial dan ekonomi yang mendalam.
“Masih banyak warga Jabar yang berada di beberapa klub di sana tidak bisa pulang dan menimbulkan banyak utang. Ini menjadi jalan untuk mengajak mereka kembali dan menyelesaikan berbagai problem yang dialaminya. Bekerja untuk mendapat penghasilan dan kebahagiaan, bukan mendapat penderitaan,” pungkasnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa