get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapur Makan Bergizi Gratis di Sukabumi Berhenti Beroperasi, 2.998 Siswa Tak Lagi Terima Paket MBG

Program Makan Bergizi Gratis di Sukabumi Mandek, Ribuan Penerima Manfaat Terhenti

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:09 WIB
header img
Operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis di Sukabumi berhenti sejak Januari 2026. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, terhenti sejak akhir Januari 2026. Penghentian layanan dapur tersebut bukan disebabkan oleh kasus keracunan makanan, melainkan konflik internal antara pengelola dapur dan yayasan yang menaungi program.

Dapur MBG yang berada di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Buniwangi sebelumnya melayani ribuan penerima manfaat setiap hari. Namun, aktivitas dapur berhenti setelah terjadi perubahan akses pengelolaan keuangan pada virtual account yang digunakan untuk operasional.

Pengelola SPPG Buniwangi, Tini Suhartini, menjelaskan dapur MBG yang dikelolanya bekerja sama dengan Yayasan Gunung Gede Bersahaja yang dipimpin Rima Triyana. Dapur tersebut mulai beroperasi sejak Agustus 2025 dan mampu melayani hingga 3.500 penerima manfaat.

Namun pada akhir Januari 2026, dapur tidak lagi dapat beroperasi setelah akses keuangan sebagai maker pada virtual account diganti oleh pihak yayasan.

Konflik Pengelolaan Dana Operasional

Dalam mekanisme penyaluran dana operasional program MBG yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional, pihak yang berstatus maker memiliki kendali terhadap aliran dana operasional dapur.

Tini menduga perubahan akses tersebut terjadi setelah dirinya menghentikan komitmen pembayaran kepada yayasan.

“Kenapa saya menyetop komitmen, karena banyak pengeluaran. Sedangkan anggaran sewa fasilitas semuanya diambil oleh yayasan,” ujar Tini saat dihubungi.

Ia menjelaskan, komitmen tersebut berupa pembayaran kepada yayasan sebagai pemegang “tiket” dapur dari Badan Gizi Nasional. Sejak awal operasional, yayasan disebut meminta jatah Rp2.000 dari setiap porsi makanan yang diproduksi dapur MBG.

Padahal, menurut Tini, bangunan dapur dan peralatan memasak yang digunakan merupakan miliknya sendiri.

Skema Anggaran Program MBG

Dalam skema program Makan Bergizi Gratis, anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp15.000 per porsi makanan. Dana tersebut dibagi ke beberapa komponen.

Sekitar Rp8.000 hingga Rp10.000 digunakan untuk bahan baku makanan. Sementara Rp3.000 dialokasikan untuk biaya operasional seperti listrik, gas, dan tenaga kerja.

Adapun sisa Rp2.000 dialokasikan untuk biaya sewa fasilitas dapur, gudang, dan peralatan memasak.

Namun menurut Tini, dana sewa fasilitas tersebut justru disetor kepada yayasan sebagai pemegang izin dapur dari Badan Gizi Nasional.

Pada awal operasional, seluruh dana sewa diserahkan kepada yayasan. Setelah dua bulan berjalan, skema pembagian berubah menjadi Rp1.800 untuk yayasan dan Rp200 bagi pemilik fasilitas dapur.

Meski demikian, Tini menilai pembagian tersebut tetap memberatkan karena pemilik dapur juga harus menanggung sejumlah biaya tambahan, termasuk sertifikasi dapur.

Sejak Desember 2025, ia memutuskan tidak lagi menyetorkan dana sewa kepada yayasan.

Operasional Dapur Terhenti

Setelah keputusan tersebut, kata Tini, pihak yayasan mengganti virtual account yang digunakan dalam sistem keuangan program MBG. Akibatnya, dapur tidak lagi memiliki akses terhadap aliran dana operasional.

Dampaknya, SPPG Buniwangi tidak lagi memproduksi makanan bergizi yang sebelumnya didistribusikan kepada 2.998 penerima manfaat.

Selain itu, sebanyak 47 relawan dapur yang sebelumnya terlibat dalam operasional kini tidak lagi memiliki aktivitas sejak dapur berhenti beroperasi.

“Saya berharap ini semua segera berakhir dan dapur bisa kembali beroperasi seperti sebelumnya. Kasihan ibu-ibu relawan yang sekarang tidak lagi memiliki kegiatan,” kata Tini.

Pihak Yayasan Bantah Tuduhan

Sementara itu, Ketua Yayasan Gunung Gede Bersahaja, Rima Triyana, membantah tudingan bahwa pihaknya menarik uang sewa Rp2.000 dari pemilik dapur.

Ia juga menepis tuduhan bahwa yayasan mengganti virtual account secara sepihak.

Menurut Rima, kerja sama program MBG dilakukan antara yayasan dengan Badan Gizi Nasional, bukan langsung dengan pengelola dapur.

Dalam skema tersebut, satu yayasan dapat membangun hingga sepuluh dapur MBG, baik yang dikelola langsung oleh yayasan maupun melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Rima menjelaskan penghentian operasional dapur di Buniwangi terjadi karena adanya pergantian penanggung jawab atau PIC dari Tini Suhartini kepada Silviana yang merupakan adik kandungnya. Selain itu, lokasi dapur juga dipindahkan dari titik sebelumnya.

Ia menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari kewenangan yayasan sebagai mitra program.

“Ini bukan tentang uang, tetapi soal etika. Pengelola SPPG tidak beretika dalam menjalankan dapur,” kata Rima.

Rima juga menuding Tini telah memecat relawan serta mengirimkan surat ke sekolah menggunakan kop yayasan tanpa izin.

Selain itu, ia menuduh Tini memalsukan tanda tangannya dalam proposal pencairan dana ke Badan Gizi Nasional.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Sukabumi terkait dugaan pemalsuan dokumen.

“Kami sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polres Sukabumi dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan. Biar jalur hukum yang menyelesaikan,” ujarnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut