get app
inews
Aa Text
Read Next : Belajar di Alam Terbuka! Solusi Jitu Disdik Jabar Atasi Rombel 50 Murid

Siswa SMAN 5 Meninggal di Cihampelas, Disdik Jabar Bekukan Kegiatan Sekolah 1 Bulan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:27 WIB
header img
Siswa SMAN 5 Bandung meninggal dunia di Cihampelas. (Fot: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kota Bandung berduka. Sebuah peristiwa kelam di kawasan Cihampelas pada Jumat malam (13/3/2026) dilaporkan merenggut nyawa seorang remaja. Kabar duka ini telah dikonfirmasi oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah VII.

Kepala KCD VII Disdik Jabar, Asep Yudi, memastikan bahwa korban merupakan salah satu peserta didik dari SMA Negeri 5 Bandung.

“Berdasarkan informasi bahwa malam ada kejadian yang mengakibatkan meninggal seorang remaja, ternyata salah seorang siswa diduga anak SMAN 5. Setelah dikonfirmasi, benar,” ujar Asep Yudi saat memberikan keterangan.

Polisi Dalami Motif dan Kronologi

Meski identitas korban telah dipastikan sebagai siswa kelas XI, pihak berwenang masih menutup rapat detail penyebab kematiannya. Spekulasi mengenai keterlibatan dalam tawuran antar-sekolah pun masih menjadi teka-teki yang tengah dipecahkan oleh penyidik kepolisian.

Asep Yudi menekankan pentingnya menunggu hasil investigasi resmi agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat.

“Cuma kaitan kronologis apakah itu tawuran atau lain sebagainya itu masih didalami oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

Ia kembali menambahkan untuk memperjelas status kasus tersebut:

“Intinya setelah kami mengonfirmasi ke sekolah, memang benar ada siswa SMAN 5 yang meninggal di daerah Cihampelas. Tetapi untuk pemicu dari faktor tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.”

Larangan Aktivitas Sekolah dan Pengetatan Jam Malam

Menyikapi tragedi yang diduga menyeret oknum siswa dari SMAN 2 dan SMAN 5 Bandung ini, Disdik Jabar mengambil langkah drastis. Sebagai bentuk pencegahan agar konflik tidak meluas, seluruh kegiatan di lingkungan sekolah ditiadakan selama satu bulan penuh.

Selain itu, pihak sekolah dan pemerintah daerah kini lebih memperketat pengawasan jam malam. Para orang tua diimbau untuk memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 21.00 WIB.

Beberapa poin krusial yang ditekan oleh pihak pendidikan antara lain:

  • Edukasi Media Sosial: Orang tua wajib memantau aktivitas digital anak guna menghindari provokasi atau ajakan tawuran di platform online.

  • Sterilisasi Benda Berbahaya: Larangan keras bagi siswa membawa senjata tajam atau benda apa pun yang berisiko melukai orang lain.

  • Pembatasan Konvoi: Siswa dilarang keras ikut serta dalam kerumunan atau konvoi tanpa tujuan yang jelas.

KCD Wilayah VII juga meminta seluruh warga sekolah untuk menahan diri dan tidak memberikan komentar atau pernyataan di media sosial yang dapat memperkeruh suasana selama proses penyelidikan berlangsung.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut