Tak Perlu Bayar Sekaligus, Pajak Kendaraan Hadir dengan Skema Cicilan Otomatis
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) menghadirkan inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) berbasis digital. Program bernama T-Samsat ini memungkinkan masyarakat membayar pajak secara otomatis melalui sistem tabungan dengan skema cicilan.
Layanan hasil kolaborasi dengan bank bjb ini diharapkan mampu mempermudah sekaligus meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah dengan Sistem Autodebet
Melalui layanan T-Samsat, wajib pajak tidak perlu lagi membayar PKB sekaligus saat jatuh tempo. Sistem autodebet memungkinkan pembayaran dilakukan secara berkala setiap bulan langsung dari rekening tabungan.
Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, mengatakan inovasi ini dirancang untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan kemudahan dalam pembayaran.
“Orientasi kami adalah menghadirkan solusi agar masyarakat tidak lagi lupa membayar pajak kendaraan. Dengan sistem autodebet ini, pembayaran dilakukan otomatis, tepat waktu, dan bisa dicicil sehingga lebih ringan,” ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah