get app
inews
Aa Text
Read Next : Ramp Check Digeber di Kawasan Wisata, Polisi Pastikan Nol Kendaraan Bermasalah di Jalur Ekstrem

Saat One Way di Jalur Wisata Soreang, Polisi Gagalkan Peredaran 1.500 Liter Tuak

Selasa, 24 Maret 2026 | 21:43 WIB
header img
Kapospam Simpang Sadu Soreang, Kompol Oeng Hoeruman saat memperlihatkan minuman keras jenis tuak sebanyak 1.500 liter yang diangkut menggunakan mobil box di jalur wisata Simpang Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (24/3/2026). Foto Istimewa.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 50 jerigen tuak di dalam mobil box dengan total sekitar 1.500 liter.

“Setelah dibuka, isinya tuak. Kurang lebih 50 jerigen, masing-masing sekitar 30 liter,” kata Oeng.

Ia menambahkan, kedua pelaku mengaku membawa tuak dari Cidaun, Cianjur Selatan, untuk diedarkan di wilayah Bandung.

Kini, kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Bandung. Polisi masih mendalami kasus tersebut, sementara pelaku terancam sanksi tindak pidana ringan berupa denda antara Rp5 juta hingga Rp40 juta karena diduga mengedarkan minuman keras tanpa izin.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut