UNISBA Kukuhkan Empat Guru Besar, Dorong Akselerasi Profesor Baru di Tengah Minimnya Rasio Nasional
“Kalau standar ideal itu sekitar 15 persen dari jumlah dosen adalah Guru Besar, maka kita masih perlu mendorong percepatan. Saat ini ada 137 doktor lektor kepala yang sudah eligible untuk menjadi profesor,” jelasnya.
Senada, Ketua Badan Pengurus Yayasan Unisba, Miftah Faridl, menegaskan bahwa gelar Guru Besar merupakan amanah besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
“Pengukuhan Guru Besar bukan sekadar pencapaian akademik tertinggi, tetapi juga amanah untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan melalui riset dan gagasan yang relevan dengan perkembangan zaman,” katanya.
Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Lukman, menyoroti masih rendahnya jumlah profesor di Indonesia.
Dari sekitar 333 ribu dosen secara nasional, hanya sekitar 3 persen yang telah mencapai jabatan profesor. Di wilayah Jawa Barat dan Banten, jumlahnya bahkan belum mencapai 1 persen.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa percepatan karier akademik menuju Guru Besar masih menjadi tantangan bersama,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi capaian Unisba yang menempati posisi kedua dalam kontribusi penghasilan Guru Besar di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV, dengan total 36 profesor termasuk emeritus.
Ke depan, penguatan budaya riset dan publikasi ilmiah dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan jumlah Guru Besar, sekaligus memperkuat daya saing perguruan tinggi di tingkat nasional maupun internasional.
Editor: Rizal Fadillah