Sorotan Tajam DPRD Jabar: Pesta Milangkala Tatar Sunda Dinilai Cederai Empati Rakyat Miskin!
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Suasana di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat memanas pada Senin (11/5/2026). Agenda yang seharusnya fokus pada penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 justru berubah menjadi panggung protes terkait pelaksanaan seremoni "Milangkala Tatar Sunda" yang dianggap tidak peka terhadap kondisi ekonomi rakyat.
Anggota legislatif, Maulana Yusuf, memicu ketegangan melalui interupsi yang menohok. Ia menilai rute sejarah yang diklaim pemerintah provinsi—bermula dari Sumedang menuju Bandung dengan keterlibatan sembilan kabupaten—merupakan distorsi sejarah yang menyesatkan.
Maulana mendesak agar pemerintah lebih mengutamakan edukasi literasi sejarah yang valid bagi generasi muda ketimbang mengadakan perayaan simbolis yang akurasinya diragukan.
"Ini sama saja mengajarkan hal yang salah terhadap masyarakat Jawa Barat. Bagaimana bisa Tatar Sunda lahir dengan urutan sejarah seperti itu? Pemerintah wajib memperbaiki ini," tegas Maulana di hadapan Penjabat Gubernur dan pimpinan rapat.
Persoalan anggaran menjadi poin paling sensitif dalam interupsi tersebut. Ada indikasi ketidakterbukaan informasi mengenai asal-usul dana kegiatan. Meski sempat muncul klaim bahwa acara ini tidak menyentuh APBD, data di lapangan justru menunjukkan adanya pengeluaran besar.
Maulana menutup argumennya dengan peringatan keras agar pemerintah segera menghentikan kegiatan yang dianggap hanya membuang-buang anggaran tersebut.
"Maka hentikan pesta itu, dan pertanggungjawabkan! Jangan biarkan anak-anak kita kelak mencintai sejarah dari paksaan seseorang yang buta terhadap sejarah itu sendiri," tambahnya.
Di luar kegaduhan interupsi, rapat paripurna tetap merampungkan sejumlah agenda konstitusional, antara lain:
Pengesahan LKPJ 2025: DPRD resmi menyampaikan rekomendasi strategis atas kinerja Pemerintah Provinsi selama tahun anggaran sebelumnya.
Transisi Masa Sidang: Penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
Inisiasi Regulasi Baru: Persetujuan usulan Ranperda Prakarsa mengenai Pembentukan Produk Hukum Daerah guna memperkuat sistem tata kelola pemerintahan.
Kini, bola panas berada di tangan Gubernur Jawa Barat untuk memberikan penjelasan gamblang mengenai simpang siur anggaran serta pelurusan narasi sejarah yang menjadi perdebatan publik ini.
Editor : Agung Bakti Sarasa