CCTV Ungkap Detik-detik Brutal Penyerangan Mahasiswi Unpad di Jatinangor
Korban Alami Luka, Polisi Lakukan Penyelidikan
Akibat insiden tersebut, korban GRC mengalami luka lecet pada bagian lutut dan tangan. Beruntung, tidak ada barang berharga yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
Pihak kepolisian dari Polres Sumedang langsung bergerak melakukan penyelidikan meski korban belum membuat laporan resmi karena masih dalam kondisi syok.
Kasi Humas Polres Sumedang, Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya mengatakan pihaknya telah menerima laporan awal dan langsung menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Benar, kami menerima informasi adanya dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah Jatinangor. Saat ini anggota di lapangan sedang melakukan pendalaman,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Polisi Olah TKP dan Kejar Pelaku
Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Polisi juga tengah menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku yang diduga menggunakan sepeda motor saat melakukan aksi kekerasan tersebut.
Pihak kepolisian berharap identitas pelaku segera terungkap agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Imbauan Waspada untuk Mahasiswa Jatinangor
Menanggapi kejadian ini, kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa di kawasan Jatinangor, untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di malam hari.
Warga juga diminta segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melapor apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,” tambahnya.
Keamanan Lingkungan Jadi Sorotan
Kasus ini menambah perhatian publik terhadap isu keamanan di kawasan pendidikan seperti Jatinangor yang dikenal sebagai kota mahasiswa. Aparat kini terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku di balik aksi penganiayaan tersebut.
Editor : Rizal Fadillah