get app
inews
Aa Text
Read Next : Perusahaan Hotel Bintang 4 di Bandung Tolak Diaudit, Berujung Permohonan PKPU

2 Begal di Astanaanyar Bandung Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:21 WIB
header img
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menunjukkan pisau yang digunakan pelaku saat beraksi di Astanaanyar. (Foto: Agus Warsudi).

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dua tersangka begal, R (25) dan RR (19), yang beraksi di Jalan Maksudi RT 04/04, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, terancam 9 tahun penjara.

Kedua pelaku begal, R dan RR, melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (Curas).  

Kasatreskrim Polrestabes Bandung mengatakan, tak lama setelah kejadian, petugas Polsek Astanaanyar mengejar empat pelaku pembegalan terhadap kurir paket bernama Hasan Al Nazhari (25).

"Dua pelaku, berinisial R dan RR berhasil ditangkap di Pasirkoja. Satu pelaku meringkuk di sel tahanan. Sedangkan satu lagi dirawat di rumah sakit," kata Kasatreskrim di Mapolrestabes Bandung AKBP Anton, Jumat (15/5/2026). 

AKBP Anton menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka R merupakan pelaku yang mengancam korban dengan pisau.

Dari tangan pelaku, ujar AKBP Anton, polisi mengamankan barang bukti pisau, motor dan pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi.

"Saat ini kami masih mengejar dua pelaku lain. Termasuk mencari motor dan paket yang dibawa kabur oleh pelaku," ujar AKBP Anton.

Sebelumnya, kawanan begal beraksi di siang bolong di Jalan Maksudi RT/RW 04, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung pada Minggu (3/5/2026) siang. 

Para pelaku menodong kurir dengan pisau lalu menggasak motor korban bersama paketnya. Video CCTV yang merekam peristiwa itu pun viral di media sosial (medsos). 

Tampak korban sedang berteduh di depan pagar rumah. Saat itu, kondisi relatif sepi. Tiba-tiba datang empat pelaku berboncengan dua motor.

Saat melihat korban berteduh sendirian, para pelaku berhenti. Dua pelaku mengenakan helm, sedangkan dua lainnya memakain topi. Satu pelaku yang memakai kasus bertuliskan angka 22 mendekati korban.

Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan menyerang korban yang sedang duduk. Korban yang merasa terancam berdiri. Namun pelaku terus menyerang sehingga korban menjauh.

Saat itu lah, pelaku membawa kabur motor sekaligus paketnya. Ketika kabur dari lokasi kejadian, salah satu pelaku terjauh bersama motor Yamaha XRide D 2657 SAY yang dikendarainya. Motor itu mogok sehingga harus didorong oleh pelaku lain.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut