get app
inews
Aa Text
Read Next : Desa Tangguh Bencana dan BPBD KBB Gelar Simulasi Kebencanaan Sesar Lembang

Bencana Pergerakan Tanah Ancam 37 KK di Gununghalu, Empat Rumah Rusak

Senin, 18 Mei 2026 | 20:13 WIB
header img
Salah satu rumah warga di Kampung Legok Kadu, Desa Celak, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat yang terdampak bencana pergerakan tanah hingga mengancam puluhan KK di wilayah tersebut. Foto/Istimewa

BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Warga Kampung Legok Kadu, Desa Celak, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat, terancam bencana pergerakan tanah.

Pasalnya bencana pergerakan tanah yang terjadi pada 14 Mei 2026 pukul 13.00 WIB tersebut telah menimbulkan kerusakan fisik pada bangunan warga dan berisiko mengancam keselamatan.

"Dari laporan yang masuk, dampak dari pergerakan tanah tersebut sudah terlihat jelas pada empat hunian warga," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat, Asep Sehabudin, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, pemerintah desa dan kecamatan telah mengajukan permohonan resmi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandung Barat guna melakukan kajian terkait kondisi geologis dan teknis lokasi tersebut.

Rumah yang terdampak seperti pada bagian dinding samping dan belakang keempat rumah itu mengalami retakan, sementara lantai bangunan diketahui bergeser sejauh 5 hingga 7 sentimeter.

Tak berhenti di situ saja, fenomena ini dinilai berpotensi membahayakan satu RT yang mencakup dua kampung, dengan total 37 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di wilayah berisiko tersebut.

"Kami belum menerima laporan korban jiwa maupun luka-luka, namun warga sangat khawatir karena mereka tidak tahu kapan bencana susulan terjadi," imbuhnya.

Dikatakan Asep, permohonan kajian geologi dan teknis dari tim ahli sangat mendesak dilakukan demi keselamatan warga dan sebagai langkah mitigasi yang tepat.

Hasil kajian tersebut diharapkan mampu memberikan rekomendasi jelas mengenai tingkat kerawanan bencana, serta panduan langkah penanganan yang harus dijalankan oleh pemerintah desa maupun masyarakat agar risiko dampak yang lebih parah dapat dihindari.

"Dokumen pendukung berupa foto kondisi lapangan dan peta lokasi turut dilampirkan sebagai bahan pertimbangan tim penilai," tuturnya.

Untuk langkah sementara, sambung Asep, bagi warga yang rumahnya rusak lantaran terdampak bencana pergerakan tanah diimbau untuk mengunggsi terlebih dahulu.

"Penanganan jangka panjangnya kita mengajukan kajian geologi agar segera segera dilakukan dan kami bisa mengambil langkah selanjutnya," ucapnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut