get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Tergantikan! 5 Pemain Persib dengan Menit Bermain Terbanyak Musim Ini

Polisi Telusuri Aliran Dana Umrah Hanania Group untuk Bayar Influencer

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:53 WIB
header img
Pelaksanaan ibadah umrah.(Foto: Dok iNews.id)

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan Ahmad Syah Farhan Rachman sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan penggelapan dana umrah Hanania Group.

Meski demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Apabila ditemukan fakta hukum baru, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” tegas Iman.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya dan terus menjadi perhatian publik karena melibatkan dana jemaah umrah serta dugaan aliran dana ke pihak ketiga.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut