Duit MBG Diduga Masuk Rekening Pribadi Ketua Yayasan, 7 Kepala SPPG Lapor Polisi
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tujuh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bogor meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai dugaan pelanggaran tata kelola yang terjadi di bawah pengelolaan Yayasan Nurul Huda Conggeang.
Permintaan tersebut disampaikan melalui sejumlah laporan dan pengaduan resmi yang telah diajukan kepada Badan Gizi Nasional sejak April 2026. Selain kepada BGN, sebagian persoalan yang dilaporkan juga telah menjadi materi pengaduan kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bogor.
Juru bicara para Kepala SPPG, Iwan Ridwanudin, S.IP., mengatakan bahwa para pelapor meminta dilakukan audit dan verifikasi menyeluruh terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berpotensi mengganggu tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Iwan, salah satu persoalan yang dilaporkan adalah dugaan penggunaan identitas Perwakilan Yayasan atau akun Maker Virtual Account (VA) yang tidak sesuai dengan ketentuan petunjuk teknis Badan Gizi Nasional. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya pola penggunaan beberapa akun dan email Maker pada sejumlah SPPG yang diduga terhubung dengan satu pihak yang sama.
Para pelapor meminta BGN memeriksa dugaan tersebut karena ketentuan SK Deputi Sistem dan Tata Kelola Nomor 009/05/01/SK.09/08/2025 mengatur bahwa Perwakilan Yayasan hanya diperbolehkan memegang satu lokasi dapur SPPG dan wajib terdaftar sesuai identitas yang didaftarkan secara resmi.
Selain itu, para Kepala SPPG juga melaporkan dugaan pengalihan dana Bantuan Pemerintah (Banper) komponen belanja bahan baku ke rekening pribadi Ketua Yayasan Nurul Huda Conggeang. Menurut laporan yang disampaikan, dugaan tersebut diduga berdampak pada munculnya tunggakan pembayaran supplier pada sejumlah SPPG meskipun dana bantuan pemerintah telah dicairkan.
Nilai tunggakan yang dilaporkan disebut mencapai ratusan juta rupiah dan menjadi salah satu alasan sejumlah supplier turut menyampaikan pengaduan kepada pihak berwenang.
Laporan lainnya berkaitan dengan dugaan adanya tekanan kepada Kepala SPPG untuk mengajukan harga bahan baku di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun harga pasar yang berlaku di daerah setempat. Para pelapor meminta BGN menelusuri persoalan tersebut karena berkaitan dengan prinsip kewajaran harga dalam pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis.
Para Kepala SPPG juga melaporkan dugaan kegagalan penyediaan bahan baku dan fasilitas operasional yang mengakibatkan beberapa dapur mengalami hambatan operasional. Dalam sejumlah kasus, Kepala SPPG mengaku harus menggunakan dana pribadi guna menjaga keberlangsungan pelayanan kepada para penerima manfaat.
Selain persoalan bahan baku, BGN juga diminta memeriksa dugaan ketidaksesuaian fasilitas operasional pada sejumlah SPPG, termasuk sarana pendukung dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menurut para pelapor perlu diverifikasi kesesuaiannya dengan standar yang berlaku.
Persoalan lain yang turut dilaporkan adalah dugaan intervensi terhadap Kepala SPPG dalam menjalankan kewenangan operasional yang diberikan oleh Badan Gizi Nasional. Menurut para pelapor, independensi Kepala SPPG merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Tidak hanya itu, para Kepala SPPG juga meminta BGN memverifikasi dugaan penghentian operasional dan penggembokan sejumlah dapur SPPG tanpa adanya keputusan tertulis dari pejabat berwenang Badan Gizi Nasional. Mereka menilai persoalan tersebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan pelayanan kepada ribuan penerima manfaat program.
Menurut Iwan, berbagai laporan tersebut telah disampaikan secara resmi dan dilengkapi dengan dokumen serta keterangan pendukung yang siap diverifikasi oleh Badan Gizi Nasional maupun aparat penegak hukum.
“Kami meminta seluruh laporan yang telah disampaikan diperiksa secara objektif, transparan, dan menyeluruh. Kami berharap seluruh fakta dapat dibuka secara terang demi menjaga integritas Program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis nasional,” ujar Iwan.
Tujuh Kepala SPPG yang menyampaikan laporan tersebut adalah Muhammad Iqbal (SPPG Sumedang Pamulihan 3), Fadhli Rusdiansyah Hafidh (SPPG Sumedang Utara Girimukti), M. Ridho Firdaus (SPPG Sumedang Jatinunggal Tarikolot 2), Neng Nitty Rostianti (SPPG Sumedang Utara Kotakaler 5), Iwan Ridwanudin, S.IP. (SPPG Sumedang Ujungjaya Sukamulya), Silvia Anggraeni (SPPG Bogor Leuwiliang 4), dan Julisar Hardiansyah (SPPG Bogor Pamijahan 4).
Sampai berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap materi laporan tersebut masih berada dalam kewenangan Badan Gizi Nasional dan aparat penegak hukum untuk dilakukan verifikasi, pendalaman, dan penilaian lebih lanjut.
Editor: Agung Bakti Sarasa