Pemerintah Tegas Benahi MBG, Pelanggaran Bisa Berujung Proses Hukum
JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul dugaan insiden keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Sidoarjo. Penindakan tidak akan berhenti pada sanksi administratif apabila pemeriksaan menemukan unsur pelanggaran hukum.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan pihak yang bertanggung jawab harus ditindak sesuai ketentuan. Insiden tersebut dilaporkan menyebabkan lebih dari 500 santri dan penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan.
“Kalau memang ditemukan pelanggaran hukum, jangan ragu diproses sesuai ketentuan, termasuk diteruskan kepada aparat penegak hukum. Harus ada efek jera. Seluruh Kepala SPPG dan pengelola dapur MBG harus memahami bahwa tanggung jawab mereka bukan sekadar menyiapkan dan membagikan makanan, tetapi memastikan makanan yang diterima anak-anak aman dan layak dikonsumsi,” ujar Zulhas.
Berdasarkan laporan pemeriksaan sementara yang diterima Zulhas dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, terdapat indikasi ketidakpatuhan terhadap standar kedisiplinan dalam penyelenggaraan dan penyajian MBG. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian dan pihak yang harus bertanggung jawab.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar