Sengkarut PCMB Jabar 2026: P3I Desak DPRD Segera Bentuk Pansus Skala Besar!
“Stressing poin Ombudsman adalah dugaan maladministrasi. Tadi dilaporkan ada ketidakkompetenan, penundaan berlarut, hingga penyimpangan prosedur. Hal-hal itu harus kami buktikan. Jika terbukti benar, kami akan mengeluarkan tindakan korektif yang wajib dilaksanakan oleh Disdik Jabar," tegasnya.
Jauh sebelum pelaporan massal hari Senin ini terjadi, Ombudsman Jabar ternyata sudah mencium adanya kejanggalan. Fitry mengungkapkan pihaknya sempat menangani dua kasus awal yang sangat mencurigakan, di mana skor potensi akademik milik siswa mendadak merosot tajam tanpa alasan yang rasional.
"Indikasinya adalah berubah posisi. Nilai yang asalnya 300 sekian di potensi akademik, tiba-tiba turun menjadi 200 sekian. Setelah ditelusuri, ada indikasi hasil tes tidak sesuai dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himsi), sehingga dianggap seolah-olah dibuat-buat," pasar Fitry.
Kondisi pelik ini diperparah dengan birokrasi sekolah yang kaku. Pihak sekolah sempat meminta konfirmasi keaslian dokumen ke lembaga psikologi terkait serta menuntut Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) baru dari orang tua. Namun, tenggat waktu pendaftaran yang sangat sempit membuat orang tua kehilangan momentum, dan sistem secara kejam langsung memotong nilai siswa tersebut.
Menyadari bahwa waktu pelaksanaan seleksi ini terus berjalan dan bersifat krusial, Ombudsman berjanji akan menggunakan ritme kerja taktis guna memberikan kepastian bagi masyarakat.
"Karena SPMB ini cepat, otomatis kami juga akan bergerak cepat. Masyarakat dan orang tua murid sedang menunggu kepastian jawaban," tandasnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa