Respons Disdik Jabar Usai Dilaporkan Masif ke Ombudsman Terkait Maladministrasi PCMB 2026
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pihak otoritas akhirnya membuka suara terkait gelombang protes yang mewarnai pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) atau Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK Negeri tahun 2026 di Jawa Barat. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Purwanto, menegaskan bahwa dirinya tidak akan menghalangi langkah masyarakat yang ingin membawa masalah ini ke ranah hukum lewat Ombudsman.
Bagi Purwanto, pengaduan ke lembaga pengawas pelayanan publik tersebut merupakan hak konstitusional yang dimiliki oleh setiap warga negara.
"Ya kita persilahkan tentu kalau ada aduan, kita ngikut aja," kata Purwanto saat ditemui di SMK Negeri 1 Bandung, Senin (15/6/2026).
Disdik Jabar juga berjanji akan bersikap kooperatif penuh. Pihaknya siap mengikuti seluruh tahapan yang dijadwalkan oleh Ombudsman Jabar, baik dalam hal pemanggilan klarifikasi maupun jika harus dilakukan pemeriksaan mendalam.
"Kita ngikutin kan negara hukum," ujar Purwanto.
Langkah warga mengadu ke Ombudsman dipicu oleh kekacauan sistemis yang merugikan banyak calon siswa. Di hari yang sama, aliansi Persatuan Purnabakti Pendidikan Indonesia (P3I) Jawa Barat secara resmi mendampingi sejumlah orang tua murid untuk melaporkan dugaan kuat adanya praktik maladministrasi dalam proses seleksi tahun ini.
Akar masalah dari kekisruhan ini ditengarai akibat peluncuran platform digital baru yang belum matang secara operasional. Hal itu berdampak pada:
Proses verifikasi akun pendaftaran yang berulang kali gagal.
Hilangnya data pendaftar sehingga tidak terdeteksi oleh sistem pusat.
Perubahan mendadak pada hasil pemetaan zonasi dan penilaian akademik peserta.
Melihat dampak kerugian yang meluas hingga menyentuh ribuan warga, Ketua P3I Jabar, Iwan Hermawan, menyatakan bahwa jalur Ombudsman saja tidak cukup. Desakan kini diarahkan ke parlemen agar DPRD Jawa Barat segera mengambil sikap politik yang tegas.
"Jika melihat di media sosial, dukungan buat Pansus ini sangat besar karena sudah menyangkut korban ribuan masyarakat Jawa Barat. Ini harus jadi Pansus," kata Iwan di Kantor Ombudsman Jabar kepada awak media.
Editor : Agung Bakti Sarasa