Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gawang Persib Tak Tersentuh! Teja Paku Alam Raih Player of the Match Lawan FC Seoul
Advertisement . Scroll to see content

FIFA Tindak Klub Indonesia! Persib, PSM hingga PSIS Terancam Tak Bisa Daftarkan Pemain Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:38 WIB
  • author Susana
FIFA Tindak Klub Indonesia! Persib, PSM hingga PSIS Terancam Tak Bisa Daftarkan Pemain Baru
 Sebanyak delapan klub sepak bola Indonesia tercantum dalam daftar sanksi larangan registrasi pemain baru (registration ban) yang dirilis oleh FIFA. Foto: Ist

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak delapan klub sepak bola Indonesia tercantum dalam daftar sanksi larangan registrasi pemain baru (registration ban) yang dirilis oleh FIFA. Sanksi ini memiliki status "until lifted", yang berarti larangan mendaftarkan pemain akan terus berlaku hingga klub menyelesaikan kewajiban atau sengketa yang menjadi akar masalah. 

Delapan klub di Indonesia termasuk Persib yang harus menanggung konsekuensi berupa pembatasan aktivitas transfer pemain.

Situasi ini menjadi sorotan publik sepak bola nasional karena berdampak langsung terhadap aktivitas klub di bursa transfer, termasuk persiapan menghadapi musim kompetisi baru.

Persib Bandung hingga PSM Makassar Terseret Sanksi FIFA

Dalam daftar tersebut, Persib Bandung menjadi salah satu klub yang terkena sanksi FIFA terkait larangan mendaftarkan pemain baru.

Namun, Persib bukan satu-satunya klub dari kasta Super League yang masuk dalam daftar hitam FIFA. Klub besar lainnya, PSM Makassar, juga tercatat menerima hukuman serupa.

Bahkan, sanksi yang dijatuhkan kepada PSM Makassar disebut lebih berat dibandingkan Persib, yakni larangan registrasi pemain baru selama tiga periode jendela transfer.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut