Jangan Berani Sembunyikan Taufik Hidayat! Tim Gabungan Reserse Polda Jabar Kepung Jalur Pelarian
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Persembunyian Taufik Hidayat kini menjadi target utama aparat kepolisian. Pria berusia 30 tahun tersebut resmi diburu oleh tim gabungan Direktorat Reserse Polda Jawa Barat setelah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR di wilayah Bandung.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap TH sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu pasca-polisi menerima laporan resmi dari korban. Dari hasil gelar perkara, penyidik memutuskan untuk menjerat TH dengan Pasal 466 KUHP baru tentang penganiayaan yang dikombinasikan dengan pasal penyekapan.
Merespons kaburnya tersangka, Irjen Pol Rudi Setiawan langsung mengomandoi pembentukan tim khusus gabungan guna melakukan pengejaran kilat. Seluruh jaringan intelijen dan reserse dikerahkan untuk melacak jejak digital maupun fisik dari tersangka TH yang diduga terus berpindah-pindah tempat persembunyian.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar