Kapolda Jabar Gulirkan Program Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bandung
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id — Kapolda Jawa Barat menggulirkan program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu di sejumlah daerah se-Jawa Barat selama Ramadan 2026. Program ini menargetkan pembangunan 30 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program tersebut dilaksanakan melalui jajaran kepolisian kewilayahan, salah satunya oleh Polresta Bandung. Sebagai tindak lanjut, Kapolresta Bandung Aldi Subartono melakukan pengecekan langsung terhadap rumah warga yang akan dibangun di Kampung Pasirsari Lebak, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Senin (23/2/2026).
Rumah tersebut milik Enda (75), warga yang selama ini tinggal di hunian dengan kondisi memprihatinkan.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi pembangunan, kelengkapan administrasi, serta ketepatan sasaran penerima bantuan.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Bandung juga meninjau dua rumah warga lainnya yang telah selesai dibangun melalui program rutilahu, yakni milik Enjang (43) dan Imas Tuti (39). Peninjauan ini bertujuan memastikan kualitas bangunan sekaligus melihat langsung dampak positif program bagi penerima manfaat.
Editor : Suriya Mohamad Said