get app
inews
Aa Text
Read Next : Ancaman Hukuman Taufik Hidayat Diperberat Jadi 36 Tahun Penjara

Taufik Hidayat Sempat Kabur ke Tangerang Lalu Balik Lagi ke Bandung

Rabu, 24 Juni 2026 | 07:33 WIB
header img
Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), akhirnya berakhir. (Foto: Istimewa)

 

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Pelarian Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya, YTT (29), selama tiga tahun di Bandung, Jawa Barat, akhirnya resmi berakhir. Setelah sempat melarikan diri keluar dari wilayah Jawa Barat dan bersembunyi ke Tangerang, ia berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) malam.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan bahwa selama masa buron, pelaku terus berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Dalam upayanya lolos dari hukum, Taufik bahkan nekat kabur jauh meninggalkan wilayah Jawa Barat menuju Tangerang untuk mencari tempat persembunyian.

Namun, pelarian ke Tangerang tersebut tidak berjalan mulus karena rasa ketakutan dan paranoia yang terus menghantuinya, hingga akhirnya ia memutuskan untuk kembali ke wilayah Bandung.

"Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat kabur dan berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga dia bingung, merasa tidak aman, dan akhirnya kembali lagi ke Jawa Barat,” kata Irjen Rudi dikutip Rabu (24/6/2026).

“Kami sempat menanyakan juga, bahwa yang bersangkutan selama di Tangerang hingga kembali ke sini merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana. Akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap," sambung Rudi.

Keberadaan Taufik berhasil diidentifikasi oleh Polda Jabar melalui aktivitas transaksi yang dilakukan tersangka pada Selasa pagi. Polisi bergerak cepat menyisir area perumahan Griya Pesona, yang merupakan rumah kerabat tersangka tempat ia berlindung setelah pulang dari Tangerang.

“Berdasarkan pengakuan, rumah di Griya Pesona itu rumah kerabatnya. Dia meyakini bahwa setelah dari Tangerang, itu tempat yang aman menurut tersangka. Tetapi tim kami sudah berhasil melacaknya," jelas Kapolda Jabar.

Sebagai informasi, sebelum melakukan pelarian ke Tangerang, tersangka diketahui telah menyekap dan menyiksa korban YTR (29) selama 3 tahun di kamar kos tersangka yang berada di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kasus keji ini baru terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Pihak keluarga mengungkapkan bahwa YTR telah hilang kontak dan tidak diketahui keberadaannya selama 3 tahun terakhir. Selama rentang waktu tersebut, keluarga kehilangan jejak hingga akhirnya muncul informasi mengejutkan mengenai kondisi kesehatan korban yang memburuk akibat penyiksaan.

Tabir gelap penyekapan ini mulai tersingkap pada 12 Juni 2026. Kakak korban menerima pesan singkat WhatsApp dari orang tak dikenal yang menginformasikan bahwa YTR saat ini berada di ruang IGD RSHS Bandung. Berbekal informasi tersebut, keluarga bergegas menuju rumah sakit dan mendapati kenyataan pahit mengenai kondisi korban sebelum pelakunya sempat melarikan diri ke Tangerang.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut