Ditangkap! Taufik Hidayat Dijaga Ketat di Sel Polda Jabar Dilengkapi CCTV
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menempatkan Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), di sel khusus selama proses pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan tersangka sekaligus memudahkan proses penyidikan yang saat ini masih terus berjalan secara intensif.
Ditahan di Sel Khusus dengan Pengawasan CCTV
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa tersangka ditempatkan di ruang tahanan khusus seorang diri yang dilengkapi kamera pengawas atau CCTV serta berada dalam pengawasan ketat petugas kepolisian.
“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” ujar Rudi di Bandung, Selasa (23/6/2026).
Penempatan di sel khusus ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur pengamanan terhadap tersangka sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Pemeriksaan Awal dan Penahanan Resmi
Saat ini, penyidik Polda Jabar masih melakukan pemeriksaan awal terhadap Taufik Hidayat untuk mendalami secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang terjadi.
Kapolda menegaskan bahwa setelah pemeriksaan awal, tersangka akan resmi ditahan dan pemeriksaan lanjutan akan kembali dilakukan pada hari berikutnya.
“Malam ini kita lakukan pemeriksaan awal, selanjutnya resmi kita lakukan penahanan dan besok akan diteruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.
Libatkan Ahli Kejiwaan dalam Penyidikan
Dalam proses penyidikan kasus yang menyita perhatian publik ini, kepolisian juga akan melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli kejiwaan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka sekaligus melengkapi berkas penyidikan.
“Termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka,” kata Rudi.
Keterlibatan ahli diharapkan dapat memberikan gambaran lebih komprehensif terkait latar belakang serta kondisi mental tersangka dalam kasus yang diduga berlangsung dalam jangka panjang tersebut.
Luka Berat Korban Jadi Perhatian Penyidik
Kapolda Jabar juga menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban merupakan perbuatan yang sangat keji dan di luar batas kemanusiaan.
Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan adanya kerusakan serius pada tubuh korban yang diduga akibat kekerasan selama tiga tahun masa penyekapan.
“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya,” ungkapnya.
Temuan tersebut menjadi salah satu dasar kuat dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.
Taufik Hidayat Ditangkap di Ciparay
Sebelumnya, jajaran Polda Jabar berhasil menangkap Taufik Hidayat di sebuah rumah milik kerabat pelaku yang berlokasi di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) sore.
Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian tersangka yang sebelumnya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolda Jabar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Rizal Fadillah