Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penyekapan Balita dan Nenek di Bandung Barat

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan penyekapan seorang balita dan nenek di sebuah rumah kontrakan di Gang Murhadi, Kampung Sukajadi, RT 3/2, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Diketahui, balita tersebut berinisial A (2) dan neneknya berinisial ER (55), keduanya diduga disekap oleh pemilik kontrakan berinisial ABM sejak 14 Oktober pukul 11.00 WIB sampai 15 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila mengatakan, kasus dugaan penyekapan oleh pelaku terjadi karena rumah yang dikontrakan dalam sengketa. Namun, rumah tersebut dikontrakan oleh mantan istri ABM kepada keluarganya.
Tidak terima rumah dikontrakan, terduga pelaku berusaha mengusir keluarga pengontrak hingga akhirnya terjadi dugaan penyekapan terhadap balita dan neneknya.
"Laporan soal dugaan penyekapan tersebut sudah diterima dan kasusnya sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," kata AKP Rizka Fadhila, Senin (7/11/2022).
Editor : Rizal Fadillah