Komisi I DPRD Jabar Dorong Biro BUMD Selesaikan Legalisasi Aset PT Agronesia
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi I DPRD Jawa Barat mendorong percepatan penyelesaian legalitas aset milik PT Agronesia sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Sidkon Djampi usai melakukan kunjungan kerja ke lahan perusahaan di Jalan Raya Tangkuban Parahu, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (23/6/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sidkon mengatakan bahwa informasi awal yang diterima berkaitan dengan dugaan adanya persoalan aset.
Namun setelah dilakukan peninjauan langsung, diketahui bahwa lahan tersebut merupakan aset yang diperoleh PT Agronesia secara mandiri, bukan aset milik Pemprov Jawa Barat.
Meski demikian, hasil pengawasan menemukan persoalan administrasi pertanahan. Dari sekitar 20 bidang tanah yang telah dibeli PT Agronesia, sebagian besar belum memiliki Akta Jual Beli (AJB) sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Editor : Abdul Basir