get app
inews
Aa Text
Read Next : Ancaman Hukuman Taufik Hidayat Diperberat Jadi 36 Tahun Penjara

Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, KPP Jabar Dorong Perlindungan Responsif

Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:47 WIB
header img
Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, KPP Jabar Dorong Perlindungan Responsif. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id  -Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Jawa Barat mengutuk keras dan mendorong hukuman berat bagi pelaku serta keadilan bagi korban dugaan penyekapan, penganiayaan tragis selama 3 tahun yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR oleh kekasihnya Taufik Hidayat.

“Kami mengutuk keras kebiadaban yang dilakukan oleh pelaku. Apa yang dilakukan pelaku tidak manusiawi dan perlu keadilan untuk memperjuangkan hak-hak dari korban. Alhamdulilah pelaku sudah ditangkap,” kata Ketua KPP Jawa Barat, Siti Muntamah, Jumat (26/6/2026). 

KPP Jawa Barat menegaskan perlindungan perempuan bukan hanya menjadi urusan domestik atau tanggung jawab individu semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran, kepedulian lingkungan, dan keberanian untuk melaporkan potensi tindak kekerasan harus terus diperkuat. 

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, KPP Jawa Barat menyatakan dukungannya kepada aparat dan pihak-pihak terkait untuk menjalankan tugas serta kewenangannya secara profesional dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi korban.

“Kami (KPP Jawa Barat) sangat menyambut baik proses hukum yang sedang berjalan, dan mendorong seluruh pihak yang berwenang untuk menjalankan perannya secara maksimal demi menghadirkan keadilan. Perlindungan terhadap perempuan merupakan bagian dari hak hidup warga negara yang harus dijamin oleh negara, terlebih bagi kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan khusus,” tegas Siti Muntamah.

KPP Jawa Barat mengingatkan Provinsi Jawa Barat telah memiliki regulasi yang mengatur perlindungan perempuan yaitu, Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan. Namun demikian, implementasi di lapangan perlu terus diperkuat agar setiap perempuan yang menghadapi ancaman atau tindak kekerasan dapat memperoleh perlindungan secara cepat dan tepat.

KPP Jawa Barat pun mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk lebih masif melakukan edukasi kepada perempuan dan keluarga di seluruh wilayah Jawa Barat. Edukasi tersebut dinilai penting agar perempuan memahami hak-haknya, mengenali potensi bahaya, serta mengetahui mekanisme pelaporan yang tersedia.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut