get app
inews
Aa Text
Read Next : Klarifikasi Paspampres Soal Video Pengamanan Presiden Prabowo di London

Dugaan Pemalakan Preman ke Pemilik Usaha Viral, Korban Sebut Sering Minta Uang untuk Mabuk

Senin, 06 Juli 2026 | 21:25 WIB
header img
Rekaman aksi pemalakan oleh preman kampung yang dilakukan ke pelaku usaha mebeler kayu di Kampung Cikandang Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, yang viral di media sosial. Foto/Tangkapan Layar

BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Aksi pemalakan preman ke pengrajin kayu di Kampung Cikandang, Cimareme, Ngamprah, Bandung Barat, viral di media sosial.

Pada video yang diunggah di beberapa akun media sosial itu memperlihatkan aksi dua orang preman warga setempat yang diduga meminta sejumlah uang ke pemilik usaha.

Dalam rekaman tersebut terlihat jelas adu mulut muncul setelah permintaan uang ditolak oleh pemilik usaha. Salah satu pria terdengar berkata, “Lu marah-marah sama gue, lu melotot sama gue, lu orang mana, gue orang pribumi.”

Merasa dirugikan pemilik usaha telah melaporkan peristiwa ini kepada pengurus RT setempat dan pihak kepolisian guna mendapatkan perlindungan hukum serta mencegah kejadian serupa terulang dan menimpa pelaku usaha lain.

Pemilik usaha Rasman (44) mengaku akhirnya memberanikan diri melapor ke pihak kepolisian setelah selama 15 tahun berturut-turut dipaksa membayar uang "jatah" kepada oknum yang diduga preman kampung tersebut.

Tekanan yang ia alami tak hanya berupa permintaan uang yang terus naik. Namun juga disertai tindakan penghinaan, meludah, hingga persekusi di dalam tempat usahanya, dan peristiwanya terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Ia menceritakan awalnya diludahi oleh oknum tersebut di luar bangunan, lalu saat ia masuk ke dalam ruangan, oknum ikut masuk dan melakukan persekusi.

Praktik meminta uang itu rutin dilakukan minimal dua kali seminggu dengan nominal antara Rp100.000 hingga Rp200.000 setiap kali minta. Sehingga total yang harus disetor bisa mencapai Rp400.000 per minggu atau lebih dari Rp1 juta setiap bulan.

Menurutnya, jika dihitung akumulasi selama 15 tahun, kerugian yang ditanggung korban diperkirakan mencecap ratusan juta rupiah.

"Awalnya hanya minta Rp100.000 hingga Rp200.000 sebulan, tapi lama-kelamaan menjadi setiap kali dia ingin mabuk pasti datang meminta uang," ucapnya, Senin (6/7/2026).

Dirinya sebagai pendatang awalnya menoleransi permintaan itu demi keamanan usaha. Tapi ini makin tidak masuk akal, dan ternyata, pungutan liar ini tidak hanya menimpa dirinya.

Sebab sejumlah pedagang dan pelaku usaha lain di sekitar kawasan Cikandang juga mengalami nasib serupa.

"Saya sudah melaporkan peristiwa ini secara resmi ke pihak berwajib dan berharap ini menjadi titik henti bagi praktik pemerasan yang selama ini berlangsung," ujarnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut