Kejati Jabar Pantau Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Polda Jabar
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat turut serta dalam melakukan rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan oleh tersangka Taufik Hidayat di Mapolda Polda Jabar, Kamis (2/7/2026).
Setelah rekonstruksi, jaksa akan intens berkoordinasi dengan penyidik kepolisian terkait proses hukum terhadap kasus tersebut.
"Kami jaksa peneliti ada undangan dari penyidik untuk melakukan rekontruksi. Ini memang bagian dari proses setelah beberapa waktu yang lalu tentunya kami menerima SPDP dari penyidik," kata Asisten Pidana Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar Agus Setiadi di Mapolda Jabar.
Agus menyatakan, tim jaksa terus berkoordinasi dengan penyidik Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar. Dia berharap proses hukum berjalan sesuai aturan dan berkas perkara bisa segera dilimpahkan.
"Setelah rekontruksi itu ada koordinasi selanjutnya dengan penyidik. Barangkali perkara jni bisa berjalan dengan cepat sesuai aturan," ujar Agus.
Aspidum menuturkan, tim yang diturunkan untuk meneliti rekonstruksi kasus penyekapan dan penyiksaan dengan tersangka Taufik Hidayat tersebut terdiri atas tiga jaksa. Ketiganya akan menyaksikan rekonstruksi yang diperagakan tersangka Taufik Hidayat.
"Hari ini kami ada jaksa peneliti dari penyidik dan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung nanti kita sama-sama," tutur Agus.
Editor : Abdul Basir