get app
inews
Aa Text
Read Next : Disnakertrans Jabar dan LPK Instudia Cetak Rekor Ujian Bahasa Jerman A1 Terbesar dengan 350 Peserta

Sempat Kabur ke Majalengka, Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Wanita di Pasteur Dibekuk

Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:12 WIB
header img
Ilustrasi, pelaku tabrak lari ditangkap polisi. (Foto: Istimewa).

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pelarian panjang R (23) akhirnya menemui jalan buntu. Pengemudi Honda Mobilio yang sempat menjadi buruan utama pasca-insiden maut di Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur) ini diringkus aparat kepolisian di Kabupaten Majalengka pada Jumat (10/7/2026) malam.

Kasus yang merenggut nyawa Ellyra Dhamayastri (48) ini sempat memicu amarah publik, lantaran pelaku tega membiarkan korban terkapar di aspal tanpa memberikan pertolongan sedikit pun. Kini, pelaku tengah menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya yang melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kanit Gakkum Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, yang memimpin operasi penangkapan, membenarkan bahwa pihaknya berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke kampung halamannya.

"Alhamdulillah, malam tadi kami menjemput yang diduga pelaku di daerah Majalengka. Tadi dini hari sekitar pukul 03.00 WIB sudah tiba di Bandung dan saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut," kata Fiekry kepada awak media pasca-olah TKP, Sabtu (11/7/2026).

Pengakuan Pelaku: Panik yang Berujung Maut

Dalam pemeriksaan awal, R mengakui bahwa ia sempat sempat berhenti sejenak, sekitar 300 hingga 400 meter dari titik kecelakaan. Namun, bukannya turun untuk mengevakuasi korban, ia justru memutuskan untuk tancap gas meninggalkan Bandung.

"Pengakuannya karena panik dan takut. Sempat berhenti beberapa ratus meter dari lokasi, tetapi kemudian melanjutkan perjalanan ke Majalengka," ujar Fiekry.

Penyelidikan polisi juga memastikan bahwa R berkendara dalam kondisi sadar. Hasil tes urine yang dilakukan segera setelah penangkapan menunjukkan hasil negatif, baik dari penggunaan narkotika maupun alkohol. "Untuk hasil tes urine normal, tidak ada indikasi mengarah ke narkoba maupun alkohol," tegasnya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut