Heboh! Pengedar Narkoba di Bandung Ditembak karena Hendak Rebut Senjata Polisi
Masih Marak
Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, peredaran gelap narkoba di Kota Bandung masih marak.
Saat ini saja, di luar perkara yang telah dilimpahkan ke kejaksaan, masih terdapat sekitar 128 tersangka pengedar narkoba yang dalam proses hukum di Satresnarkoba Polrestabes Bandung.
"(Peredaran narkoba) masih cukup banyak. Ini adalah pelaku peredaran, pengedar, dan pihak yang terlibat dalam jaringan narkotika, bukan pengguna," kata Kasatresnarkoba.
AKBP Agah menyatakan, kepada pengguna narkoba, satresnarkoba mengedepankan rehabilitasi. "Yang 128 orang itu adalah pengedar narkoba,” ujar AKBP Agah.
Kasatresnarkoba mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang membantu polisi mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di Kota Bandung.
"Banyak warga yang memberikan informasi kepada kami. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan," tutur Kasatresnarkoba.
Menurut AKBP Agah, karakteristik pengungkapan kasus narkotika bergantung pada informasi. Penangan atas informasi dari masyarakat tidak bisa ditunda.
"Begitu ada informasi, harus segera ditindak karena barang bukti narkotika ukurannya kecil dan sangat cepat berpindah tangan. Karena itu dibutuhkan kecepatan dalam penanganannya,” ucap AKBP Agah.
Editor : Abdul Basir