Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Irjen Pol Hengki Pegang Tongkat Komando Kapolda Jabar Gantikan Irjen Pipit Rismanto
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Izinkan Masyarakat Tindak Tegas Terukur Para Pelaku Begal asal Jangan Sampai Mati

Selasa, 21 Juli 2026 | 12:43 WIB
  • author Agus Warsudi
Polda Jabar Izinkan Masyarakat Tindak Tegas Terukur Para Pelaku Begal asal Jangan Sampai Mati
Ilustrasi, aksi pelaku begal menyasar pengendara motor. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jabar membolehkan masyarakat menghajar para pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan. Namun tindakan tegas harus dilakukan secara terukur, jangan sampai pelaku begal mati.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto memerintahkan personel kepolisian melakukan tindak tegas terukur kepada pelaku begal.

"Ini (perintah tindakan tegas terukur) tidak hanya kepada polisi, masyarakat pun boleh ya. Masyarakat boleh (menghajar pelaku begal). Dengan catatan tadi itu ya, juga tegas terukur. Jangan sampai mati lah bahasanya," kata Kabid Humas, Selasa (21/7/2026).

Kombes Hendra menjelaskan, untuk mengatasi kejahatan jalanan, kepolisian akan rutin melakukan patroli di berbagai wilayah. Terutama pada malam hari, tepatnya pukul 00.00 WIB. 

Jumlah personel yang turun melakukan patroli pun akan diperbanyak. "Para pelaku begal yang meneror masyarakat akan kami tindak tegas," ujar Kombes Hendra.

Kabid Humas menuturkan, berdasarkan catatan, dalam dua bulan terakhir, terjadi 19 kasus begal yang viral di media sosial (medsos). Sementara, polres jajaran telah mengungkap 24 kasus begal. Para pelaku telah berhasil ditangkap.

Seperti kasus pembegalan yang terjadi pada 19 Juli 2026 dini hari di Flyover Kopo, Bojongloa Kidul, Kota Bandung. Pelaku merampas motor, handphone (HP), dan menganiaya korban dengan senjata tajam. 

"Satreskrim Polrestabes Bandung telah menangkap dua pelaku dalam waktu kurang lebih 3 jam setelah kejadian," tutur Kabid Humas.

Kemudian kasus begal kawasan Cikawao, Kota Bandung pada 17 Juni 2026. Pelaku begal membacok korban dengan celurit. Pelaku membawa kabur motor dan HP milik driver ojek online (ojol). 

"Pelaku juga sudah ditangkap dalam waktu kurang lebih 35 menit setelah laporan masuk," ucap Kombes Hendra.

Kemudian, peristiwa begal lainnya terjadi di Cianjur dengan menyasar remaja yang masih duduk di bangku sekolah pada awal Juli 2026. Mirisnya, pelaku begal ternyata masih  sekolah.

"Komplotan pelaku ternyata merupakan anak sekolah yang sedang berlibur. Sengaja berkeliling dini hari dengan membawa senjata tajam," ujar Kabid Humas.

Sementara itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, telah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto untuk memperkuat pengamanan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan tindak kriminal. 

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar untuk secara teknis dan taktis melakukan pengamanan di seluruh wilayah Bandung Raya dan Jawa Barat," kata Gubernur Jabar di akun Instagram pirbadi.

Dedi juga mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan. Peran warga sangat penting untuk mencegah tindak kriminal.

"Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Patroli di setiap RT, RW. Di seluruh sudut-sudut strategis wilayah kota dan desa yang menjadi potensi terjadi pembegalan, perampokan, dan berbagai aksi kriminal yang meresahkan warga," ujar Dedi.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut