Polda Jabar Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung, Pengunjung Mencurigakan Dites Urine
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Peredaran narkotika-obat terlarang (narkoba) di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung masih marak. Untuk memberantas penyalahgunaan barang haram itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung.
Razia gabungan yang berlangsung dari Sabtu malam hingga Minggu dini hari (1-2/8/2026) itu melibatkan personel Propam Polda Jabar. Kemudian, Satresnarkoba Polrestabes Bandung, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar, Bea Cukai, dan BPOM Jabar.
Saat razia, petugas mendatangi tempat hiburan malam (THM). Kepada pengelola, petugas meminta menyalakan lampu dan mematikan musik.
Setelah itu, petugas menyampaikan tujuan datang ke THM tersebut. Selanjutnya, petugas memeriksa semua pengunjung. Tas, barang bawaan, dan saku celana, baju, dan jaket pengunjung digeledah petugas.
Pengunjung yang gerak-geriknya mencurigakan wajib menjalani tes urine. Jika hasilnya positif mengonsumsi narkoba, petugas mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Direktorat Resnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Arly Jembar Jumhana mengatakan, tujuan utama operasi gabungan adalah meminimalisir penyakit masyarakat.
Terutama, kata Dirresnarkoba, peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang masih marak di Kota Bandung.
Editor : Abdul Basir