get app
inews
Aa Text
Read Next : PKC PMII Jabar Soroti Paradoks Pembangunan, Desak Pemerintah Berpihak pada Rakyat

APKASI Desak Revisi UU Pemda Demi Kembalikan Roh Otonomi

Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:56 WIB
header img
Rapat Kerja (Raker) APKASI di Grand Sunshine Hotel, Soreang, Kabupaten Bandung, Jum'at (31/6/2026). (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengambil sikap tegas untuk mempererat kebersamaan antar-wilayah di Tanah Air. Tidak hanya sekadar memperkuat solidaritas, organisasi para bupati ini secara terbuka menuntut adanya evaluasi total terhadap arah kebijakan otonomi daerah yang berjalan saat ini.

Sebagai langkah konkret, asosiasi tersebut tengah mematangkan draf usulan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi ini dinilai memegang kendali utama atas sistem desentralisasi dan peta pembagian wewenang antara pusat dan daerah.

Agenda penting tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) nasional yang dihelat di Grand Sunshine Hotel, Soreang, Kabupaten Bandung. Forum strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi, didampingi oleh Ketua Harian Dadang Supriatna (KDS), Sekretaris Jenderal Joune Ganda, serta jajaran pengurus teras lainnya.

"Intinya kita ingin mempertajam otonomi daerah, UU Nomor 23 Tahun 2014 agar diperbaharui bisa memperkuat otonomi daerah. Supaya prinsip-prinsip otonomi daerah itu bisa hidup kembali seperti UU Nomor 22 Tahun 2009," ujar Bursah.

Bursah mengenang kembali dinamika desentralisasi pada fase awal implementasinya yang dinilai jauh lebih berdaya guna bagi wilayah otonom.

"Waktu itu lima tahun awal memang otonomi daerah betul-betul dilakukan secara efektif. Wewenang, mengatur birokrasi, izin-izin di daerah itu semua berlaku. Tapi hanya sebentar. Kemudian ditarik ke pusat," tambahnya.

Menata Ulang Koreksi, Bukan Memangkas Kewenangan

Kendati demikian, pimpinan pusat APKASI tersebut tidak menampik bahwa kebijakan desentralisasi di masa silam sempat menyisakan celah evaluasi. Salah satu fenomena yang kerap disoroti publik kala itu adalah lahirnya fenomena otonomi yang kebablasan di tingkat lokal.

"Memang dulu masih ada kelemahan. Itu tadi, begitu dikasih wewenang luas, muncullah raja-raja kecil. Ada benernya juga itu. Tapi seharusnya itu dikoreksi, tidak boleh dicabut wewenangannya," ungkap Bursah.

Menurutnya, esensi dasar dari otonomi adalah mendelegasikan sebagian besar kewenangan pengelolaan wilayah langsung ke tangan pemerintah daerah, mencakup sektor kepegawaian, pelayanan perizinan, pendidikan, hingga kesehatan masyarakat.

"Karena prinsip otda itu men-deliver kewenangan ke daerah walau tidak 100 persen. Tapi mendekati lah. Termasuk mengurus kepegawaian, perizinan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Itu inti pertemuan ini," tuturnya menambahkan.

Pandangan senada turut disuarakan oleh Ketua Harian APKASI, Dadang Supriatna. Kepala Daerah Kabupaten Bandung yang akrab disapa KDS tersebut berpandangan bahwa regulasi otonomi saat ini sudah mendesak untuk disempurnakan. Tujuannya agar napas desentralisasi kembali bertenaga, menyerupai keleluasaan era Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 silam.

KDS menekankan, prioritas utama APKASI kini berfokus pada penguatan fungsi advokasi guna mengamankan kepentingan seluruh kabupaten anggota, sekaligus merumuskan pembangunan berkesinambungan yang berlandaskan kebutuhan nyata masyarakat akar rumput.

"Hasil pertemuan ini akan disampaikan ke stakeholder nasional termasuk ke DPR dan Mendagri untuk dibahas dalam revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Nomor 23 Tahun 2014 agar kepentingan masyarakat di daerah dapat terakomodir," ungkap KDS.

Menutup Raker Lewat Pesona Kopi dan UMKM Bandung

Di pengujung rangkaian acara, Sekjen APKASI Joune Ganda menyampaikan rasa terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Bupati Bandung selaku tuan rumah atas sambutan hangat serta fasilitas optimal yang diberikan selama agenda berlangsung.

Agenda nasional tersebut juga dimanfaatkan oleh para pimpinan daerah untuk melihat dari dekat kekayaan budaya lokal serta geliat perekonomian kreatif di tatar Sunda.

Rombongan pengurus pusat menyempatkan diri meninjau sentra industri kopi khas Kabupaten Bandung yang telah menembus pasar global, serta memborong produk-produk unggulan dari para pelaku UMKM setempat yang terbukti tangguh menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut