Polisi Bekuk Ayah Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di KBB, Ini Motifnya
BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Pihak kepolisian dari Polres Cimahi bertindak cepat merespons video viral aksi kekerasan seorang ayah kepada anaknya.
Berdasarkan hasil penyidikan, tindakan keji dilakukan pelaku untuk menarik perhatian ibu korban dan mau kembali lagi atau rujuk setelah sebelumnya diceraikan oleh pelaku D (28).
"Pelaku melakukan penganiayaan untuk mendapatkan simpati atau empati dari ibu korban," kata Kapolres Cimahi, AKBP Moh Faruk Rozi di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Cipongkor, Bandung Barat, Jumat (31/7/2026).
Ia menyebutkan, terduga pelaku bernama Dayat alias Pepi telah bercerai dengan ibu korban yang bernama Rika (23). Namun, Dayat diduga masih ada keinginan untuk kembali rujuk dengan Rika.
"Perbuatan itu dilakukan secara sengaja untuk rekamannya akan dikirim ke ibu korban. Supaya ibu korban itu mau rujuk kembali," sambung Kapolres.
Pelaku disebut telah berulangkali melakukan penganiayaan terhadap korban. Selain motif ingin menarik perhatian Rika, Dayat disebut kerap kali kesal karena korban sering membandingkan perlakuan dari kedua orang tuanya.
Pelaku yang merupakan ayah kandungnya sendiri itu merasa kesal terhadap korban, karena sering dibanding-bandingkan perlakuannya ketika korban berada di bawah asuhan ibunya, dibandingkan dengan perlakuan pelaku terhadap korban.
Selain itu guna memulihkan mentalnya, korban akan mendapatkan layanan pemulihan trauma atau trauma healing. Trauma healing dilakukan oleh tim gabungan dari Unit PPA Polres Cimahi bersama petugas dari dinas Pemkab Bandung Barat.
Faruk mengungkapkan, layanan trauma healing akan dilakukan secara berkala hingga korban benar-benar pulih. Pihaknya berkomitmen akan melakukan pendampingan terhadap korban, sampai korban benar-benar pulih secara fisik maupun psikologisnya.
"Kami sama-sama dengan dari dinas Pemkab Bandung Barat, melihat langsung, silaturahmi, dan memberi dukungan dan kepastian hukum," pungkasnya.
Seperti diketahui bocah berumur 5 tahun dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri pada Minggu (26/7/2026). Video penganiayaan tersebut kemudian itu viral di media sosial.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi dua hari kemudian hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Desa Cintaasih, Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat, Kamis (30/7/2026). (*)
Editor: Rizki Maulana