get app
inews
Aa Text
Read Next : Jutaan Peserta Program JKN di Jawa Barat Nonaktif, BPJS Kesehatan Ungkap Penyebabnya

Sebut Pasien BPJS Lo Banyak Bacot, Norma Zahara Dipecat  dari RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya 

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:31 WIB
header img
Nama Norma Zahara, pegawai administrasi RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, masih terus menjadi sorotan publik. Foto: Medsos

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id -  Nama Norma Zahara, pegawai administrasi RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, masih terus menjadi sorotan publik. Hal ini bermula dari komentar bernada hinaan yang ia lontarkan kepada seorang pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, di media sosial.

Di tengah gelombang kecaman masyarakat, muncul rumor bahwa Norma telah dipecat dari tempatnya bekerja. Namun, manajemen RSUD dr. Soekardjo meluruskan kabar tersebut dan mengonfirmasi bahwa tidak ada keputusan pemecatan.

Pihak rumah sakit menegaskan bahwa Norma memang benar karyawannya di bagian administrasi dan kasus ini telah ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Sebagai bentuk tindakan atas pelanggaran kode etik, Norma telah dijatuhi sanksi disiplin serta diwajibkan mengikuti pembinaan berkelanjutan.

"Sehubungan dengan informasi yang beredar, benar bahwa yang bersangkutan merupakan pegawai RSUD dr. Soekardjo di bagian administrasi. Manajemen telah menindaklanjuti permasalahan ini sesuai SOP dan ketentuan berlaku. Yang bersangkutan telah diberikan sanksi serta menjalani pembinaan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang," tulis manajemen RSUD dr. Soekardjo dalam pernyataan resminya, Kamis (6/8/2026).

Pihak RSUD dr. Soekardjo juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan. Setiap bentuk pelanggaran dipastikan akan diproses secara objektif dan proporsional. Manajemen turut menyampaikan apresiasi atas kritik serta masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi perbaikan mutu layanan ke depan.

Kasus ini bermula ketika almarhum Yurizal Tri Chaerawan mengunggah keluhannya di platform Threads mengenai antrean rawat inap BPJS Kesehatan yang mencapai delapan jam. Tangkapan layar unggahan tersebut kemudian direspon keras oleh Norma dengan kalimat yang memicu kemarahan warganet.

"Yuriz, orang miskin harta, miskin ilmu, miskin akal, tapi pengen diistimewakan. Lo gob*** banyak bacot," tulis Norma di kolom komentar.

Gelombang kecaman makin memuncak setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada keterangan medis resmi yang mengaitkan penyebab kematian Yurizal dengan lamanya proses antrean kamar di rumah sakit tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut