get app
inews
Aa Text
Read Next : Menjemput Berkah di Bulan Ramadan Lewat Santunan Anak Yatim

Jangan Cuma Disimpan di Bank! Begini Cara Mencegah Uang Santunan Habis Tak Berbekas

Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:18 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan secara lunak (soft launching) Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) di Pendopo Kota Bandung, Selasa (18/8/2026). (Foto: Mulki Albar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan secara lunak (soft launching) Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) di Pendopo Kota Bandung, Selasa (18/8/2026).

Program tersebut dirancang untuk mendorong penerima manfaat dan ahli waris BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menerima santunan, tetapi juga mampu mengelola manfaat yang diperoleh menjadi modal untuk membangun usaha dan meningkatkan kemandirian ekonomi.

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, serta Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain yang mewakili Pj. Wali Kota Bandung.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, Program PEKA lahir dari evaluasi terhadap manfaat jaminan sosial yang selama ini diberikan kepada peserta maupun ahli waris.

Menurutnya, santunan yang diterima keluarga peserta perlu diarahkan agar dapat menjadi modal produktif dan membantu mereka membangun sumber penghasilan baru.

"Manfaat yang diterima tidak hanya berhenti sebagai santunan, tetapi benar-benar menjadi modal awal bagi penerima manfaat untuk meningkatkan kehidupannya menjadi lebih baik dan, insyaallah, dapat menciptakan sumber penghasilan baru," ujar Saiful dalam sambutannya.

Saiful mencontohkan kasus seorang ibu yang menjadi orang tua tunggal setelah suaminya meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Keluarga tersebut menerima manfaat sekitar Rp281 juta.

Namun, penerima manfaat sebelumnya tidak memiliki pengalaman mengelola dana dalam jumlah besar maupun keterampilan usaha yang memadai.

"Bagaimana beliau dapat mengelola dana sebesar itu? Beliau sebelumnya bekerja sebagai ibu rumah tangga dan belum memiliki literasi keuangan maupun keterampilan usaha yang memadai," katanya.

Dari persoalan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan kemudian mengembangkan PEKA sebagai program yang menghubungkan penerima manfaat dengan berbagai pelatihan, pendampingan usaha, akses pembiayaan hingga pemasaran.

Saiful mengatakan, program tersebut tidak dibangun BPJS Ketenagakerjaan seorang diri. PEKA merupakan hasil kolaborasi dengan pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas bisnis, perbankan, lembaga keuangan dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

"Jadi, kegiatan PEKA ini bukan sekadar kegiatan yang berdiri sendiri, tetapi merupakan kegiatan kolaborasi seluruh ekosistem yang kami bangun," ujarnya.

Hingga pelaksanaan soft launching, program tersebut telah digelar di 37 provinsi dan 41 titik. Sebanyak 2.736 peserta disebut telah mengikuti pelatihan yang dimulai sejak 4 Juli 2026.

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan setidaknya 10 persen dari peserta mampu mulai menjalankan atau mengembangkan usaha dalam tiga hingga empat bulan setelah mengikuti program.

"Kata kuncinya adalah keberanian untuk memulai," tutur Saiful.

Selain pelatihan, peserta juga akan mendapatkan pendampingan dalam pengembangan usaha dan pemasaran, termasuk membuka akses ke pasar digital serta jaringan pengadaan BUMN.

BPJS Ketenagakerjaan juga akan menghubungkan peserta dengan perbankan dan lembaga pembiayaan apabila membutuhkan pendanaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Saiful mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan agar tidak berhenti pada perlindungan ketika risiko terjadi.

"Manfaat harus menjadi berdaya, dan keberdayaan itu pada akhirnya harus mampu menjadi masa depan yang lebih baik bagi keluarga," katanya.

Menaker Dorong Sinergi dengan Program TKM

Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli mengapresiasi pelaksanaan Program PEKA. Menurutnya, program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mendorong masyarakat penerima manfaat agar mampu menjadi mandiri secara ekonomi.

Ia menilai konsep Value Beyond Protection yang diusung BPJS Ketenagakerjaan penting untuk memastikan manfaat jaminan sosial dapat digunakan secara produktif.

"Bagaimana sesudah mendapatkan manfaat atau santunan, baik manfaat JHT, JKK, maupun JKM, uang tersebut dapat dikawal dan digunakan sebaik-baiknya untuk menginisiasi usaha yang produktif," kata Yassierli.

Yassierli juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan mengintegrasikan PEKA dengan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang dimiliki Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurutnya, Kemnaker telah memiliki modul, kurikulum dan pengalaman dalam pendampingan wirausaha mandiri yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat PEKA.

"Kita tidak perlu reinvent the wheel. Modul, pipeline, dan kurikulum pelatihan wirausaha yang ada di Kemnaker bisa langsung disinergikan dengan Program PEKA," ujarnya.

Melalui sinergi tersebut, penerima manfaat diharapkan tidak hanya mampu membangun usaha untuk memenuhi kebutuhan keluarga, tetapi juga berkembang hingga menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Yassierli menyebut, Kemnaker pada 2026 menyiapkan program bantuan modal TKM bagi 10.000 orang. Program tersebut dapat disinergikan dengan pendampingan penerima manfaat PEKA.

"Ini kita dampingi para penerima manfaat dari modal awal Rp5 juta hingga modal lanjutan Rp15 juta agar mereka tidak hanya mandiri, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi orang lain," katanya.

Pemkot Bandung Dukung Pemberdayaan Ekonomi

Sementara itu, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain yang membacakan sambutan Pj. Wali Kota Bandung menyambut baik pelaksanaan Program PEKA di Kota Bandung.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak cukup hanya memberikan perlindungan ketika risiko terjadi. Program tersebut juga perlu mendorong penerima manfaat agar kembali produktif dan memiliki ketahanan ekonomi.

"Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak cukup hanya memberikan perlindungan ketika risiko terjadi, tetapi juga harus mampu mendorong masyarakat untuk bangkit, produktif, mandiri, serta memiliki ketahanan ekonomi," katanya.

Iskandar mengatakan, memasuki masa pensiun bukan berarti seseorang harus berhenti produktif. Pengalaman dan keterampilan yang dimiliki dapat dikembangkan menjadi aktivitas ekonomi baru.

Hal serupa berlaku bagi ahli waris penerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JKM). Pemberdayaan ekonomi diharapkan dapat menjadi bekal bagi keluarga untuk membangun kemandirian sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi.

"Memasuki masa pensiun seharusnya bukan dimaknai sebagai berhentinya produktivitas. Justru ini dapat menjadi fase baru untuk mengembangkan usaha, memanfaatkan pengalaman, dan membangun aktivitas ekonomi," ujarnya.

Menurut Iskandar, pengentasan kemiskinan tidak cukup dilakukan melalui bantuan yang bersifat sementara. Masyarakat membutuhkan keterampilan, akses pembiayaan, edukasi keuangan dan pendampingan secara berkelanjutan.

Ia berharap Program PEKA dapat menjadi salah satu instrumen untuk menurunkan angka kemiskinan di Kota Bandung.

"Pemberdayaan ekonomi yang disertai peningkatan keterampilan, akses terhadap pembiayaan, edukasi keuangan, serta pendampingan yang berkelanjutan akan jauh lebih kuat daripada sekadar bantuan yang bersifat sementara," katanya.

Iskandar menegaskan, Pemkot Bandung siap memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan.

"Sinergi antara Pemerintah Kota Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada kegiatan hari ini saja," ujarnya.

Kemnaker Siapkan Program Pemagangan dan Pelatihan Vokasi

Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga memaparkan sejumlah program prioritas pemerintah di bidang ketenagakerjaan.

Kemnaker menyiapkan anggaran Rp4,2 triliun untuk Program Pemagangan Nasional Industri bagi 150.000 peserta. Program tersebut ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi maupun sekolah vokasi yang masih mengalami kesulitan memasuki dunia kerja.

Selain itu, pemerintah menyiapkan anggaran Rp1,7 triliun untuk pelatihan vokasi bagi 270.000 peserta di seluruh Indonesia. Peserta akan mendapatkan pelatihan gratis, uang saku, makan siang, serta sertifikasi kompetensi dari BNSP.

Kemnaker juga menyiapkan pusat pelatihan kompetensi bagi penyandang disabilitas di Bekasi sebagai bagian dari upaya membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif.

Yassierli menilai berbagai program tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, BPJS Ketenagakerjaan, perbankan, dunia usaha hingga masyarakat.

"Permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja," ucapnya.

Ia berharap kolaborasi melalui PEKA dapat terus diperkuat sehingga penerima manfaat jaminan sosial tidak hanya terlindungi ketika menghadapi risiko, tetapi juga memiliki kesempatan untuk bangkit, produktif dan menciptakan sumber penghasilan yang berkelanjutan.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut