BANDUNG BARAT, iNews.id - Observatorium Bosscha di Kecamatan Lembang, ditetapkan sebagai salah satu bangunan cagar budaya di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pamong Budaya Ahli Muda Sub Koordinator Sejarah dan Cagar Budaya, Disparbud KBB, Asep Diki Hidayat mengatakan penetapan tersebut berdasarkan, Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Barat Nomor 188.45/Kep.731-Disparbud/2021 dan Nomor 188.45/Kep.735-Disparbud/2021.
"Disparbud telah menetapkan bahwa Observatorium Bosscha sebagai salah satu bangunan cagar budaya yang ada di KBB,"katanya, Minggu (17/4/2022).
Dia menerangkan, Observatorium Bosscha, merupakan bangunan yang sarat dengan nilai sejarah karena telah bertahan lebih dari ratusan tahun. Sehingga layak menjadi bangunan cagar budaya yang harus dilindungi dan dilestarikan.
Observatorium Bosscha didirikan oleh Nederlandsch-Indische Sterrenkundige Vereeniging (NISV) atau Perhimpunan Bintang Hindia Belanda atas prakarsa pengusaha kaya bernama K. A. R. Bosscha yang kemudian namanya diabadikan sebagai nama observatorium tersebut.
Berdasarkan catatan sejarah, Observatorium Bosscha diresmikan pada tanggal 1 Januari 1923. Saat itu Observatorium Bosscha menjadi observatorium astronomi modern pertama di Asia Tenggara. Kemudian observatorium ini menjadi bagian dari Institut Teknologi Bandung sejak 1951.
"Bosscha merupakan tempat peneropongan bintang tertua di Indonesia. Hingga saat ini, bentuk bangunannya masih sama dan berfungsi dengan baik," ucapnya.
Selain sebagai tempat penelitian dan wisata edukasi, Observatorium Bosscha juga kerap dipergunakan untuk pengamatan hilal untuk penentuan awal Ramadan.
"Bosscha selalu berkontribusi dalam dunia pendidikan melalui penelitian-penelitiannya. Setiap tahunnya juga selalu dipakai untuk pengamatan hilal oleh pemerintah," ucapnya. (*)
Editor : Abdul Basir