Tidak Ikut Aksi AMPB, KAMMI Ajak Masyarakat Waspadai Provokasi dan Menjaga Kondusivitas
Penolakan ini dipicu oleh adanya wacana aksi yang mengarah pada tindakan intimidatif, termasuk ancaman penyanderaan terhadap anggota DPR terkait tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati. Menurut Amri, ancaman semacam itu jelas mencerminkan tindakan yang tidak beradab di negara demokrasi.
"Bentuk ancaman atau niat menyandera anggota DPR merupakan eskalasi yang tidak dapat dibenarkan. Negara ini menganut paham demokrasi yang beradab," tegasnya.
Meski menolak cara-cara koersif dan provokatif yang menyasar pejabat publik maupun fasilitas negara, KAMMI menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal agenda pemberantasan korupsi, termasuk terus mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset melalui alur yang konstruktif.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar