Insentif SPPG Mendadak Diubah, Mitra se-Priangan Timur Minta BGN Kaji Ulang
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Para pemilik yayasan dan pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mitra Badan Gizi Nasional (BGN) di wilayah Priangan Timur meminta kebijakan perubahan insentif dikaji ulang.
Permintaan tersebut disampaikan para mitra SPPG yang berasal dari sejumlah wilayah, mulai dari Pangandaran, Kota Banjar, Ciamis, Garut hingga Kabupaten Tasikmalaya.
Mereka keberatan dengan rencana perubahan skema insentif yang akan diberlakukan mulai 5 Oktober 2026. Kebijakan tersebut mengubah sistem pemberian insentif yang sebelumnya bersifat flat menjadi proporsional berdasarkan jumlah penerima manfaat di masing-masing dapur SPPG.
Perubahan ini dinilai berpotensi memberikan tekanan terhadap kondisi keuangan mitra, terutama bagi pengelola dapur yang sejak awal membangun fasilitas menggunakan modal pribadi maupun pembiayaan perbankan.
Insentif SPPG Berubah dari Flat Menjadi Proporsional
Pada awal pendirian dapur SPPG, mitra disebut mendapatkan komitmen insentif sebesar Rp6 juta per hari selama dua tahun pertama setelah pembangunan dapur.
Namun, melalui surat edaran terbaru, BGN mewacanakan penyesuaian mekanisme pemberian insentif. Besarannya akan disesuaikan dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima manfaat yang dilayani masing-masing dapur.
Editor: Rizal Fadillah