Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Tak Mampu Masuk Desil 5-6, DPRD Jabar Minta Data Penerima Bansos Diperbaiki
Advertisement . Scroll to see content

Kapan BSU 2026 Cair? Ini Jadwal Resmi, Besaran Rp900 Ribu, dan Cara Cek NIK Penerimanya

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:56 WIB
  • author Aga Gustiana
Kapan BSU 2026 Cair? Ini Jadwal Resmi, Besaran Rp900 Ribu, dan Cara Cek NIK Penerimanya
Ilustrasi BSU Rp900.000. Foto SINDOnews

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kabar menggembirakan datang bagi para buruh dan pekerja di seluruh tanah air. Pemerintah secara resmi mengumumkan rencana penyaluran kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada kuartal keempat tahun 2026 ini. Program jaring pengaman sosial tersebut dihadirkan kembali guna menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah dinamika tekanan ekonomi yang masih dirasakan para pekerja kelas menengah ke bawah.

Bagi jutaan tenaga kerja, kepastian jadwal pencairan serta mekanisme pengecekan status penerima tentu menjadi informasi paling krusial yang paling dinanti-nantikan saat ini.

Jadwal Pencairan dan Total Nominal Bantuan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membeberkan bahwa stimulus subsidi upah ini dirancang untuk periode tiga bulan sekaligus, yakni mencakup bulan Oktober, November, hingga Desember 2026.

Berdasarkan skema yang disiapkan, pemerintah menggelontorkan anggaran jumbo hingga mendekati angka Rp12 triliun dengan target menyasar sekitar 13,3 juta pekerja aktif. Nominal yang bakal diterima oleh tiap-tiap pekerja dipatok sebesar Rp300.000 per bulannya. Kendati demikian, pencairan tersebut tidak dilakukan secara terpisah setiap bulan, melainkan dirapel langsung dalam satu kali proses pencairan untuk periode triwulan akhir tahun.

Dengan kata lain, sekali dana tersebut masuk ke tangan pekerja, total akumulasi yang diterima langsung menyentuh angka Rp900.000 per orang.

Meskipun kerangka waktu penyaluran sudah dipetakan jatuh pada kuartal IV 2026, otoritas pemerintah hingga kini belum merinci tanggal pasti kapan saldo bantuan mulai ditransfer ke rekening penerima. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersabar sambil terus memantau kanal informasi valid milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Meski kriteria fix secara menyeluruh untuk periode akhir 2026 masih menunggu regulasi turunan resmi diterbitkan, publik dapat merujuk pada persyaratan baku dari penyaluran program-program BSU di periode sebelumnya. Secara umum, kriteria utama meliputi:

  • Status kewarganegaraan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah dibuktikan kepemilikan NIK.

  • Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan pada klaster Pekerja Penerima Upah (PU).

  • Memiliki standar batasan gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

  • Bukan bagian dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun institusi Kepolisian (Polri).

  • Diprioritaskan bagi buruh yang tidak sedang menerima dobel bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah juga mengingatkan, jika dalam proses audit lanjutan ditemukan data penerima yang ternyata tidak memenuhi kualifikasi, maka dana yang kadung dicairkan wajib disetorkan kembali ke Kas Negara.

Panduan Praktis Cek Status NIK Penerima BSU 2026

Bagi pekerja yang penasaran apakah namanya masuk dalam daftar calon penerima subsidi tahun ini, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri secara online melalui beberapa platform resmi:

1. Melalui Laman Resmi Kemnaker

  • Akses situs web bsu.kemnaker.go.id lewat peramban ponsel atau komputer.

  • Gulir (scroll) layar ke bagian menu pengecekan status kepesertaan penerima.

  • Ketikkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda dengan benar.

  • Masukkan kode verifikasi keamanan (captcha) yang tertera di layar.

  • Ketuk tombol "Cek Status" dan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan informasi lengkap mengenai status validasi data Anda.

2. Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

  • Buka aplikasi JMO di perangkat seluler Anda lalu lakukan login.

  • Bagi yang belum memiliki akun, lakukan registrasi singkat terlebih dahulu.

  • Pilih menu khusus terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada beranda utama.

  • Lengkapi data pendukung yang diminta sistem, seperti nama ibu kandung hingga alamat email aktif.

  • Sistem akan secara otomatis memproses dan memunculkan status kelayakan Anda.

3. Melalui Aplikasi PosPay (Bagi Penyaluran via PT Pos)

  • Buka aplikasi PosPay di HP.

  • Tekan tombol menu huruf "i" di pojok kanan bawah.

  • Klik ikon logo jenis bantuan sosial yang tersedia.

  • Pilih kategori "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2026".

  • Input NIK KTP Anda, lalu klik "Cek Status Penerima". Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan QR Code khusus untuk proses pencairan dana di kantor pos terdekat.

Waspada Jebakan Tautan Phishing dan Hoaks!

Di tengah gelombang penantian jadwal pencairan ini, masyarakat diminta ekstra waspada terhadap maraknya modus penipuan berkedok pendaftaran mandiri BSU. Perlu diingat bahwa pemerintah tidak pernah membuka link pendaftaran mandiri bagi pekerja untuk mendapatkan BSU.

Pastikan selalu menyaring informasi dan hanya memantau pembaruan berita melalui situs resmi atau media sosial terverifikasi milik Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan guna menghindari pencurian data pribadi.

Editor: Agung Bakti Sarasa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut